Gercep, Komisi III DPRD Kabupaten Malang Datangi Korban Longsor Dau
Gercep, Komisi III DPRD Kabupaten Malang Datangi Korban Longsor Dau. ????Gerak cepat alias gercep dilakukan Komisi III DPRD Kabupaten Malang ketika mendapatkan aduan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Tak mau lambat -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Malang (beritajatim.com) – Gerak cepat alias gercep dilakukan Komisi III DPRD Kabupaten Malang ketika mendapatkan aduan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Tak mau lambat bak kura kura, permasalahan yang dialami masyarakat Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang itu, terkait tanah longsor yang terjadi di kawasan Perumahan PT Bumi Podo Rukun, Rabu (29/1/2029) lalu. Komisi III langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tanah longsor.
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III Tantri Bararoh. Menurut wanita yang juga politisi PDI Perjuangan itu, setiap pembangunan kawasan perumahan sejatinya mesti memperhatikan analisis dampak lingkungan.
“Tujuannya agar bisa mengatisipasi apa yang akan terjadi di lingkungan perumahan tersebut. Untuk itu perlu memperhatikan lingkungan penduduk. Saluran air bersih juga kena dampak longsor, di dua desa, Sumbersekar dan Dusun Jetakngasri Desa Mulyoagung,” kata Tantri, Kamis (6/2/2025).
Wanita berkacamata ini bilang, setelah melihat langsung lokasi terdampak longsor, pihaknya menduga bahwa hal tersebut bukan murni karena faktor alam, tapi ada dugaan kuat karena faktor human error atau kelalaian manusia, dalam hal ini developer.
“Sebab menurut keterangan Pak Kasun Sumbersekar yang mendampingi sidak Komisi III menjelaskan bahwa, sebelum ada perumahan tersebut kontur tanah yang sekarang dijadikan perumahan tidak rata alias naik turun,” tegasnya.
Terpisah, Anggota Komisi III, Abdul Qodir saat dimintai keterangan menyampaikan, longsor yang terjadi itu cukup merugikan masyarakat. Mengingat, longsor menyebabkan saluran air bersih jadi mandek.
“Karna kontur tanah yang tidak rata, ada, pasti ada proses cut and fill yang dilakukan. Hanya saja kalau berdasarkan penjelasan Pak Kamituwo kepada kami, pihak developer pada saat melaksanakan proses cut and fill tidak menghitung secara detail tingkat resikonya, sehingga membuat tanah di sisi belakang ini menjadi tak stabil, sampai akhirnya bencana ini terjadi dan pada akhirnya memunculkan kerugian materiil. Sebab longsornya sampai merusak lahan pertanian, yakni kebun jeruk milik warga setempat dan terhentinya pasokan air bersih bagi dua desa,” ujar Abdul Qodir.
Lebih lanjut, Tantri Bararoh, menjelaskan, pihaknya sampai harus berkoordinasi dengan BPBD dan Perumda Tirta Kanjuruhan agar keduanya memberikan bantuan air bersih lewat truk tangki selama 5 hari berturut-turut pasca longsor terjadi.
“Hasil Sidak ini kami akan tindaklanjuti. Kami akan bicarakan dengan Komisi I untuk selanjutnya kita laksanakan RDP (rapat dengar pendapat, red) dengan Dinas Cipta Karya, Pengairan, Satpol PP, Inspektorat dan mungkin kita akan hadirkan juga kepala desa Sumbersekar, perwakilan tokoh masyarakat juga dari pengembang. Tapi pengembang yang saya maksud bukan bahan membuat kue lho ya,” sambung Abdul Qodir.