Hamas Kembali Bebaskan Sandera, Keith Siegel jadi Warga Negara AS Pertama yang Dibebaskan

Seorang warga Amerika-Israel, Keith Siegel dibebaskan Hamas dalam pertukaran ketiga sandera di Gaza. Ia jadi warga AS pertama yang dibebaskan Hamas.

Hamas Kembali Bebaskan Sandera, Keith Siegel jadi Warga Negara AS Pertama yang Dibebaskan

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga negara ganda Amerika-Israel, dan dua lainnya dibebaskan oleh dalam pertukaran ketiga dengan , Sabtu (1/2/2025).

Keith Siegel dibebaskan oleh di Kota , sekitar dua jam setelah warga , Yarden Bibas dan Ofer Calderon dibebaskan di kota selatan Khan Younis.

Saat dibebaskan, tampak tersenyum sambil melambaikan tangan saat militan berisap menyerahkannya kepada staf Palang Merah Internasional.

Dalam sebuah pernyataan, Pasukan Pertahanan (IDF) mengatakan, ketiga yang dibebaskan akan dipertemukan kembali dengan anggota keluarga.

Kedua serah terima tersebut dilakukan dengan cepat tanpa kekacauan seperti yang terjadi pada pertukaran tahanan ketiga sebelumnya.

Dikutip dari CBS News, merupakan warga negara Amerika pertama yang dibebaskan oleh .

Ia merupakan salah satu dari tujuh warga negara Amerika yang disandera di .

Diyakini bahwa setidaknya dua dari enam Amerika yang masih ditawan di masih hidup.

Sementara empat warga Amerika lainnya diyakini telah tewas dalam penahanan.

Istri Siegel, Aviva, juga disandera oleh militan pada 7 Oktober, tetapi dibebaskan dalam pertukaran dan tahanan sebelumnya pada November 2023.

Berbicara kepada CBS News sekitar setahun setelah pembebasannya, Aviva Siegel mengatakan ada saat-saat ketika militan Hamas memaksa dia dan suaminya melalui terowongan di bawah Jalur Gaza yang membuat mereka merasa "yakin kami akan mati".

Baca juga:

79 Sandera Israel Masih Ditahan

Hamas saat ini masih menyandera 79 warga di setelah pembebasan tiga tawanan pada hari Sabtu.

Harian Yedioth Ahronoth melaporkan bahwa 20 diperkirakan akan dibebaskan pada tahap pertama gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan yang sedang berlangsung.

"Hamas masih menahan 79 , dan 20 dari mereka akan dibebaskan dalam beberapa hari mendatang sebagai bagian dari fase pertama perjanjian," tulis surat kabar itu.