Implementasi Coretax Hadapi Kendala, Airlangga: Wajib Pajak Perlu Persiapan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, implementasi sistem Coretax tetap didukung meskipun ada kendala dalam penerapannya. Ia memastikan penerimaan negara untuk 2024 masih menggunakan legacy system...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan, implementasi sistem tetap didukung meskipun ada kendala dalam penerapannya. Ia memastikan penerimaan negara untuk 2024 masih menggunakan legacy system hingga laporan perpajakan selesai pada akhir Maret.
"Ini kan agar dipersiapkan dan yang kedua terkait dengan penerimaan negara, terutama yang 2024 kan masih menggunakan legacy system sampai dengan laporan perpajakan nanti akhir Maret," kata Airlangga di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Airlangga mengakui adanya kendala dalam penerapan sistem baru ini, namun ia menilai kendala tersebut sebagai umpan balik untuk perbaikan. "Ya itu semua pada saat launching sistem seperti ini pasti ada kendala. Justru kendala itu menjadi feedback untuk masukan perbaikan," tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya persiapan dari wajib pajak dan pihak terkait lainnya. "Ini kan bukan sistem yang satu pihak, bukan hanya dari tetapi dari wajib pajaknya pun perlu mempersiapkan," ujarnya.
Sebelumnya, pada pertengahan Januari lalu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, meskipun sistem Coretax masih dalam tahap transisi, ia meyakini akan berjalan dengan baik seiring waktu. Coretax hadir untuk mengatasi keterbatasan sistem perpajakan sebelumnya, seperti teknologi usang dan data yang belum lengkap.
Sistem ini diproyeksikan meningkatkan tax ratio Indonesia sebesar 2 persen poin dan menutup tax gap hingga 6,4 persen dari PDB, dengan potensi menambah penerimaan negara hingga Rp 1.500 triliun dalam lima tahun. Luhut juga menekankan pentingnya integrasi Coretax dengan sistem Govtech untuk meningkatkan efisiensi dan disiplin pajak, serta mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data untuk membangun kepercayaan wajib pajak.
"Sistem keamanan harus dirancang dengan sangat baik agar integritas data dapat terjaga dan mendukung keberhasilan program ini," tambahnya.