Kapolri Audiensi dengan Alissa Wahid PBNU, Bahas Penanganan Kasus Kekerasan di Ponpes

Jenderal Sigit menegaskan bahwa penanganan kekerasan di pondok pesantren menjadi perhatian utama Polri

Kapolri Audiensi dengan Alissa Wahid PBNU, Bahas Penanganan Kasus Kekerasan di Ponpes

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – menggelar audiensi dengan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), , di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Pertemuan tersebut membahas kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di pondok pesantren.

"Kami merasa terhormat mendapatkan kunjungan dari Mbak Alissa sebagai aktivis kemanusiaan. Di satu sisi, hari ini beliau mewakili NU untuk berbicara mengenai penyusunan MoU terkait peristiwa-peristiwa kekerasan yang terjadi di pesantren," ujar Kapolri kepada awak media usai pertemuan.

Jenderal Sigit menegaskan bahwa penanganan kekerasan di pondok pesantren menjadi perhatian utama Polri.

Pihaknya akan memperluas satuan kerja untuk menangani isu tersebut.

Baca juga:

"Kami juga melakukan penyeimbangan terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kekerasan yang terjadi di pondok pesantren," lanjutnya.

Polri bergerak cepat merealisasikan MoU agar dapat segera diimplementasikan, sehingga persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditangani lebih efektif.

Sementara itu, menyampaikan bahwa sejak Oktober 2024 telah mengakselerasi respons terhadap persoalan kekerasan di dunia pendidikan.

Putri sulung Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid ini menilai perlunya langkah-langkah atau gerakan yang komprehensif dalam menangani isu tersebut.

“Dimulai dalam Munas Konbes NU Tahun 2025 ini, kami mengajukan permintaan fatwa terkait kekerasan di lingkungan pendidikan, dan kami sudah mendapatkannya. Jadi secara hukum Islam, kita sudah mendapatkan penguatan tersebut,” jelas Alissa.

Lebih lanjut, telah mengambil beberapa langkah strategis.

"Pertama, telah membentuk Satgas Penanggulangan Kekerasan. Kedua, kami menyusun peta jalan penanggulangan kekerasan, terutama di pesantren, karena pesantren adalah lembaga pendidikan yang dekat dengan NU," tambahnya.

MoU dengan kepolisian menjadi bagian dari implementasi peta jalan tersebut.

"Kami berharap kepolisian, baik di tingkat polres maupun polsek, dapat terlibat dalam upaya edukasi, tidak hanya kepada santri dan siswa-siswi, tetapi juga kepada pengelola pesantren, sekolah, dan madrasah," pungkasnya.

Dalam audiensi tersebut, Kapolri didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi Polri, antara lain Kabaintelkam Polri Komjen Syahardiantono, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, Waastamaops Irjen Endi Sutendi, Kakor Binmas Irjen Edy Murbowo, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, serta Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Brigjen Nurul Azizah.

Sementara itu, didampingi oleh Wasekjen Mahrus Elmawa, Sekretaris Lakpesdam Ufi Ulfiah, Ketua LBH PP GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa, serta pengurus RMI Ulun Nuha.

 
Teks telah diperbaiki dari segi typo, ejaan, dan struktur agar lebih mengalir serta mudah dipahami. Semoga bermanfaat! ????