KY Pantau Langsung Persidangan yang Dapat Sorotan Publik, Termasuk Praperadilan Hasto Kristiyanto

Komisi Yudisial menyatakan bakal memantau secara langsung persidangan yang mendapat sorotan publik termasuk sidang Hasto.

KY Pantau Langsung Persidangan yang Dapat Sorotan Publik, Termasuk Praperadilan Hasto Kristiyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - menyatakan bakal memantau secara langsung persidangan yang mendapat sorotan publik termasuk sidang Sekjen PDIP, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Hasto, KY dijelaskan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Joko Sasmito juga akan mengawasi sidang suap vonis bebas Ronald Tannur yang menjerat tiga Hakim Pn Surabaya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ia menerangkan, langkah itu sebagai upaya mencegah agar hakim tidak melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

"Misalnya kasus suap majelis hakim PN Surabaya yang menangani perkara GRT dan terdakwa Zarof. Selain itu juga persidangan Sekjen PDIP," kata Joko dalam jumpa pers, Rabu (12/2/2025).
Selain itu KY juga bakal memonitor persidangan kasus pelecehan yang melibatkan Agus 'Buntung' di Pengadilan Negeri Mataram serta perkara penembakan bos rental mobil yang digelar di Pengadilan Militer.

Dan terakhir perkara pencemaran nama baik yang melibatkan advokat Hotman Paris Hutapea dan Razman Nasution karena sempet terjadi kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Sebenarnya yang sedang dan akan dilakukan pemantauan sebenarnya ada 9 berkas. Namun yang perlu dipantau karena menarik perhatian publik dan media ada beberapa," pungkasnya.

Terima Ribuan Laporan

Sebelumnya, mengaku terkendala untuk menindalanjuti ribuan laporan yang masuk dari masyarakat imbas adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah.

Juru Bicara , Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, setidaknya terdapat tiga ribuan laporan dari masyarakat serta permintaan pemantauan persidangan selama kurun 2024.

"Dari jumlah saya sampaikan KY terima 1.202 laporan dan 1.072 tembusan serta 966 permintaan pemantauan persidangan. Ini tiga ribuan lebih yang ditangani KY," kata Mukti dalam jumpa pers secara daring, Rabu (12/2/2025).

Jumlah tersebut belum termasuk laporan yang masuk pada tahun 2025 yakni 107 laporan, 75 tembusan dan 87 permohonan pemantauan persidangan.

Akibatnya lanjut Mukti, pihaknya untuk sementara ini tidak bisa menindaklanjuti sebagian laporan dan permintaan pemantauan persidangan yang telah diajukan tersebut.

"Seperti kita ketahui bersama, adanya efisiensi anggaran untuk sementara penanganan laporan masyarakat belum bisa sepenuhnya ditindalanjuti," jelasnya.

Mukti menerangankan, hal itu akan terjadi sambil pihaknya menunggu kepastian dari pemerintah perihal permintaan penambahan anggaran yang telah diajukan.