Pemkab Bojonegoro Sudah Lunasi Proyek Penahan Tebing Rp39,6 Miliar
Pemkab Bojonegoro Sudah Lunasi Proyek Penahan Tebing Rp39,6 Miliar. ????Proyek pembangunan penahan tebing sungai Kali Lebak di bantaran Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro sudah dibayar lunas. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Bojonegoro (beritajatim.com) – Proyek pembangunan penahan tebing sungai Kali Lebak di bantaran Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro sudah dibayar lunas. Nilai kontrak dari proyek yang saat ini kondisinya rusak itu sebesar Rp39,6 miliar.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) langsung membayar 100 persen nilai kontrak kepada kontraktor atau penyedia jasa. Pembayaran dilakukan setelah pekerjaan dinilai selesai dan sudah diserahterimakan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas PU SDA Pemkab Bojonegoro Iwan Kristian mengatakan, selain sudah membayar seluruh biaya proyek dengan pagu anggaran senilai Rp40 miliar, proyek tersebut juga sudah diserahterimakan.
“Ngih sampun (pembayaran dan serah terima), jika ada kerusakan masih tanggung jawab pemborong 100 persen,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Menurut Iwan Kris, sapaanya, bangunan penahan tebing sungai untuk menahan longsor itu, masih dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor. “Masa pemeliharaan 1 tahun sampai bulan Desember 2025,” tambahnya, saat dihubungi awak media melalui pesan singkat.
Sementara itu, juru bicara dari PT Indopenta Bumi Permai, ARD selaku penyedia saja pembangunan tebing saat dikonfirmasi membenarkan jika kerusakan itu masih tahap pemeliharaan. “Betul 1 tahun (masa pemeliharaan), sudah mulai dikerjakan penanganan awal pengangkatan beban bronjong,” paparnya.
Sebelumnya, Rusak atau amblesnya bangunan penahan tebing sungai di bantaran sungai Bengawan Solo, turut Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro mendapat perhatian masyarakat.
Pasalnya bangunan sepanjang 980 meter tersebut baru dikerjakan pada tahun 2024 kemarin, dengan pagu anggaran Rp40 miliar dari APBD Bojonegoro, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumberdaya Air (SDA) Pemkab Bojonegoro. Amblesnya bangunan tersebut juga memakan tanah di sekitar turut longsor. [lus/beq]