Kata Pengacara soal Keberadaan Kades Arsin dan Mobil Rubicon yang Disebut Hilang usai Kasus Pagar Laut
Pengacara Kades Arsin menyebut kliennya masih di Indonesia sampai saat ini, tapi saat penggeledahan tidak ada di rumah karena ada agenda di luar kota.
![Kata Pengacara soal Keberadaan Kades Arsin dan Mobil Rubicon yang Disebut Hilang usai Kasus Pagar Laut](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Kades-Kohod-Arsin-1122.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan Kepala Desa (Kades) Kohod, bin Asip hingga kini masih misterius, setelah ramainya kasus di Tangerang, Banten.
Kuasa Hukum , Yunihar hanya mengatakan bahwa kliennya tersebut masih berada di Indonesia.
Saat penggeledahan dilakukan, kata Yunihar, tidak ada di rumah karena sedang menghadiri agenda di luar kota.
"Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar kota," ujar Yunihar kepada wartawan di Kawasan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (11/2/2025).
Lalu, terkait dengan mobil yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik, Yunihar mengaku tak tahu secara pasti keberadaan kendaraan mewah milik tersebut.
Namun, dia menduga mobil mewah tersebut sudah berpindah tangan.
"Nah itu kami kurang tahu (keberadaan Mobil ). Tapi yang jelas sih ada lah atau jangan-jangan mungkin sudah berpindah tangan, kita tidak tahu juga ya," ujar Yunihar.
Yunihar menjelaskan, mobil itu memang dimiliki oleh , tetapi dibeli dengan skema kredit dan hingga kini masih dicicil.
"Sempat beredar di publik soal kekayaan pak Kades, tapi dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa itu benar milik Kades , tapi untuk mendapatkannya, beliau dengan cara dicicil," paparnya.
"Itu masih kredit, dan sampai saat ini pun statusnya masih kredit, beliau (Arsin) masih mencicil hingga saat ini," ujarnya.
Selain itu, Yunihar menyoroti banyaknya informasi yang beredar terkait kepemilikan aset kliennya itu.
Baca juga:
Menurutnya, informasi yang beredar tersebut tidak sesuai fakta.
Oleh karena itu, pihaknya kini tengah menempuh langkah hukum untuk meluruskan berbagai tuduhan terhadap yang saat ini tengah menjabat Kepala Desa Kohod.
"Tujuannya bukan kemudian untuk menghukum, tapi lebih kepada hak Kepala Desa Kohod. Tentu harus mendapatkan keadilan," kata Yunihar.