DPRD Gresik Telah Usulkan Pengesahan Paslon Terpilih Pilkada 2024

KLIKJATIM.Com | Gresik – DPRD Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian kepala daerah hasil Pilkada 2020 serta usulan pengesahan pasangan calon (paslon) terpilih dalam Pilkada 2024. Rapat ini berlangsung pada Senin (10/2/2025) dan menjadi bagian dari tahapan pergantian kepemimpinan daerah. The post DPRD Gresik Telah Usulkan Pengesahan Paslon Terpilih Pilkada 2024 appeared first on KlikJatim.com.

DPRD Gresik Telah Usulkan Pengesahan Paslon Terpilih Pilkada 2024

KLIKJATIM.Com | Gresik – DPRD Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian kepala daerah hasil Pilkada 2020 serta usulan pengesahan pasangan calon (paslon) terpilih dalam Pilkada 2024. Rapat ini berlangsung pada Senin (10/2/2025) dan menjadi bagian dari tahapan pergantian kepemimpinan daerah.

| Gresik – DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian kepala daerah hasil Pilkada 2020 serta usulan pengesahan pasangan calon (paslon) terpilih dalam Pilkada 2024. Rapat ini berlangsung pada Senin (10/2/2025) dan menjadi bagian dari tahapan pergantian kepemimpinan daerah.

Ketua DPRD , M. Syahrul Munir, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan langkah administratif sebelum usulan pemberhentian kepala daerah diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Timur.

“Rapat paripurna ini hanya bersifat pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Gresik hasil Pilkada 2020. Pemberhentian resmi akan ditetapkan melalui surat dari Mendagri setelah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Gresik 2024,” ujar Syahrul Munir, Selasa (11/2/2025).

Tindak Lanjut Hasil Pilkada 2024

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik, Lutfi Dawam, menyatakan bahwa paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah rapat pleno penetapan pasangan Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

“Paripurna ini adalah bagian dari proses administrasi setelah KPU Gresik menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024,” katanya.

Menurut Lutfi, setelah usulan pemberhentian kepala daerah dikirimkan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur, DPRD Gresik tinggal menunggu surat balasan.

Baca juga:

“Dipastikan sebelum 20 Februari, surat dari Mendagri sudah turun. Pada tanggal tersebut, calon kepala daerah yang tidak memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada), atau yang gugatan PHPU-nya tidak diterima Mahkamah Konstitusi, akan dilantik,” jelasnya.

Pelantikan Serentak oleh Presiden

Wakil Ketua DPRD Gresik lainnya, Ahmad Nurhamim, menegaskan bahwa sesuai keputusan Mendagri, kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak mengalami sengketa PHPU atau yang gugatannya tidak diterima oleh MK akan dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025.

“Calon bupati dan wakil bupati terpilih Gresik, Yani-Alif, akan ikut dalam pelantikan serentak di Istana Negara, yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Nurhamim berharap pelantikan berjalan lancar agar kepala daerah terpilih dapat segera menjalankan tugasnya dan merealisasikan program-program yang dijanjikan saat kampanye.

Wakil Ketua DPRD Gresik lainnya, Mujid Riduan, menambahkan bahwa pasangan Yani-Alif akan segera bekerja untuk melaksanakan program pembangunan di Gresik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mewujudkan Gresik yang lebih maju,” tuturnya. (qom)