Sertu Rafsin Terdakwa Penembakan Bos Rental Sudah Niat Cari Mobil Bodong, Cuma Punya Uang Rp60 Juta
Sertu Rafsin memang sudah berniat untuk mencari mobil bodong untuk dibelinya. Pasalnya, dia hanya memiliki uang sebesar Rp50-60 juta.
![Sertu Rafsin Terdakwa Penembakan Bos Rental Sudah Niat Cari Mobil Bodong, Cuma Punya Uang Rp60 Juta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/iga-oknum-TNI-yang-terlibat-dalam.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa penembakan bos rental , Sersan Satu (Sertu) memang sudah berniat untuk mencari tanpa BPKB.
Sertu Rafsin lalu menghubungi terdakwa lainnya yaitu Sertu agar dicarikan mobil tersebut.
Hal ini diketahui saat oditur militer membacakan dakwaan terdakwa dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Militer Jakarta, Senin (10/2/2025).
Adapun permintaan Sertu Rafsin tersebut dilakukannya pada 26 Desember 2024 lalu.
"Bahwa pada tanggal 26 Desember 2024, saat terdakwa tiga (Sertu Rafsin) berada di mess Kopaska Kaormada I Kesatrian Pondok Dayung, terdakwa tiga mengirim pesan kepada terdakwa dua (Sertu ) untuk dicarikan mobil dengan kondisi setengah atau hanya ada STNK saja tanpa BPKB dengan mengatakan 'bang, kami mau cari mobil lah'."
"Terdakwa dua menjawab 'mobil apa dek?'. Kemudian terdakwa tiga berkata '(mobil) matic bang. Jazz atau Brio," kata oditur militer.
Selanjutnya, Sertu Akbar bertanya kepada Sertu Rafsin terkait dana yang dimiliki untuk membeli tersebut.
Lantas, Sertu Rafsin mengaku memiliki uang di kisaran Rp50-60 juta. Permintaan Sertu Rafsin pun diiyakan oleh Sertu Akbar.
"Terdakwa dua menjawab 'berapa uangmu, dek?'. Kemudian terdakwa tiga menjawab 'sekitar Rp50 juta ano Rp60 juta, bang. Terdakwa dua berkata 'iya dek nanti saya infoin'," katanya.
Baca juga:
Lalu, pada 29 Desember 2024 sekira pukul 18.00 WIB, seseorang bernama Lim Hilmi memerintah Ajat Sudrajat untuk menyewa mobil di rental mobil milik korban yaitu CV Makmur Jaya Rental Mobil di Kecamatan Ngrajek, Kabupaten Tangerang.
Sebagai informasi, Ajat Sudrajat merupakan pelaku penggelapan mobil Honda Brio warna oranye milik Ilyas.
Kembali ke dakwaan, oditur militer menuturkan Ajat menyewa mobil Toyota Calya dengan alasan untuk kebutuhan liburan bersama keluarga ke Sukabumi selama tiga hari dari 30 Desember 2024-1 Januari 2025.
"Dan saat itu saksi 18 (Ajat Sudrajat) merental mobil Toyota Calya warna silver dengan harga Rp550 ribu per hari. Karena tidak ada jaminan, sehingga saksi 18 memberikan uang deposito sebesar Rp3 juta," katanya.
Terpisah, di hari yang sama Ajat menyewa mobil, Sertu bertanya ke terdakwa lainnya yaitu Kepala Kelasi (KLK) KRI Bontang, Bambang Apriatmojo apakah mengetahui pihak yang menjual mobil merek Honda Brio karena Sertu Rafsin ingin membelinya.