Serikat Pekerja Fisipol UGM Tuntut Pencairan Tunjangan Kinerja Dosen ASN
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Ratusan dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan elemen akademik lain menggelar aksi solidaritas di Balairung UGM, Rabu (12/2/2025). Mereka menuntut pencairan tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur...
![Serikat Pekerja Fisipol UGM Tuntut Pencairan Tunjangan Kinerja Dosen ASN](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/ratusan-dosen-tenaga-kependidikan-mahasiswa-dan-elemen-akademik-lain_250212210021-655.jpg)
Ratusan dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan elemen akademik lain menggelar aksi solidaritas di Balairung UGM, Rabu (12/2/2025). Mereka menuntut pencairan tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dibayarkan sejak 2020.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Ratusan dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan elemen akademik lain menggelar aksi solidaritas di Balairung UGM, Rabu (12/2/2025). Mereka menuntut pencairan tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dibayarkan sejak 2020.
Koordinator SPF UGM, Amalinda Savirani, menyebutkan bahwa ketimpangan kesejahteraan akademisi semakin melebar dan mempengaruhi kondisi dosen di berbagai daerah.
SPF UGM mendesak Kemdiktisaintek segera mencairkan Tukin bagi seluruh dosen ASN, termasuk yang berada di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Mereka juga menolak narasi pengabdian yang sering digunakan pemerintah untuk menghindari tanggung jawab atas kesejahteraan dosen.
Aksi ini menuntut pencairan Tukin berdasarkan Perpres Nomor 136 Tahun 2018, Permendikbud Nomor 49 Tahun 2020, dan Kepmendikbudristek 447/P/2024. Selain itu, mereka mendesak pemerintah menghapus komersialisasi pendidikan tinggi dan menjamin hak tenaga pendidik serta mahasiswa.
SPF UGM menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai hak-hak dosen ASN terpenuhi. "Kami akan terus menyuarakan isu ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah," kata perwakilan SPF UGM dalam aksi tersebut.
SPF UGM berharap aksi ini dapat memicu perubahan kebijakan yang lebih adil dan transparan dalam pengelolaan dana pendidikan, serta memastikan bahwa hak-hak dosen ASN dapat dipenuhi dengan segera.