Polri Kena Pemangkasan Anggaran Rp 20,5 Triliun Tahun Ini
Polri mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp 20, 5 triliun, menjadi Rp 106 triliun, yang tidak mencakup belanja pegawai, sebagai respon ke pengetatan anggaran nasional.
![Polri Kena Pemangkasan Anggaran Rp 20,5 Triliun Tahun Ini](https://cdn1.katadata.co.id/media/images/thumb/2025/02/10/2025_02_10-11_15_00_0d180c79-e773-11ef-aa9d-07983bf3bef5_960x640_thumb.jpg)
Kepolisian Negara Republik Indonesia atau juga terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 20,5 triliun tahun ini. Angka ini setara dengan 16,2% dari pagu awal mereka sebesar Rp 126,6 triliun.
Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran Kapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengatakan jumlah pemangkasan tersebut merupakan hasil dari pembicaraan dengan Kementerian Keuangan.
"Proses exercise sedang dilakukan. Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran sehingga menghasilkan postur anggaran Polri menjadi Rp 106 triliun," ujarnya saat rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (12/2) dikutip dari Antara.
Wahyu mengatakan nilai efisiensi itu tak mencakup belanja pegawai. Ia menjelaskan, pemangkasan terdiri dari belanja barang senilai Rp 6,6 triliun dan belanja modal Rp 13,9 triliun.
Dengan pemangkasan, maka ada tiga jenis belanja Polri tahun ini yakni belanja pegawai Rp 59,4 triliun, belanja modal Rp 19,1 triliun, dan belanja barang Rp 27,3 triliun.
Sedangkan Komisi III menerima realokasi anggaran dan penghematan yang dilakukan mitra kerja mereka. Selain Polri, Mahkamah Konstitusi juga menyampaikan rencana pemangkasan anggaran.
Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan mengatakan pemangkasan yang dilakukan mencapai Rp 226,1 miliar. Dengan pemangkasan, maka pagu annggaran MK berubah menjadi Rp 385,3 miliar.
Akibat pemangkasan, MK hanya mampu membayarkan gaji dan tunjangan hingga beberapa bulan mendatang. Saat ini, anggaran yang diterima untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp 45 miliar.
"Kami mengalokasikan gaji dan tunjangan Rp 45 miliar sampai Mei," kata Heru dalam rapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Rabu (12/2) seperti disiarkan dalam Youtube Komisi III DPR.