Anggota DPR sebut pembatalan PHK pegawai TVRI dan RRI langkah tepat
Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menilai bahwa keputusan pembatalan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh ...
![Anggota DPR sebut pembatalan PHK pegawai TVRI dan RRI langkah tepat](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/12/IMG-20250212-WA0041.jpg)
"Suara penyiar RRI yang viral saat bercerita kegundahan hatinya sepertinya didengar Presiden. Terima kasih Pak Presiden. Setahu saya sesungguhnya Presiden menyebut efisiensi ini bukan untuk menghilangkan atau mem-PHK karyawan, honorer, atau outsourci
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menilai bahwa keputusan pembatalan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI terhadap sejumlah pegawainya merupakan langkah yang tepat.
Dia mengatakan bahwa Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 seharusnya dipahami seluruh jajaran pemerintah, karena efisiensi anggaran tidak termasuk belanja pegawai.
"Senang mendengar bahwa karyawan TVRI dan RRI batal di-PHK, batal dirumahkan, dan tak ada gaji yang dikurangi. Tak terbayang jika mereka harus berhenti kerja beberapa pekan jelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” kata Bane di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Komisi VII DPR RI pada Rabu ini menggelar rapat dengan sejumlah lembaga penyiaran, yakni TVRI, RRI, hingga LKBN ANTARA, dan juga Badan Standarisasi Nasional (BSN) guna membahas restrukturisasi dari efisiensi anggaran sesuai kebijakan pemerintah.
Dalam rapat itu, dibahas juga mengenai adanya PHK kepada sejumlah kontributor atau jurnalis lepas di TVRI dan RRI, karena hal itu disoroti publik. Terlebih lagi muncul unggahan di media sosial mengenai penyiar RRI yang "dirumahkan".
Lewat rapat tersebut, Bane menilai bahwa "suara" penyiar RRI itu berdampak baik.
"Suara penyiar RRI yang viral saat bercerita kegundahan hatinya sepertinya didengar Presiden. Terima kasih Pak Presiden. Setahu saya sesungguhnya Presiden menyebut efisiensi ini bukan untuk menghilangkan atau mem-PHK karyawan, honorer, atau outsourcing,” kata dia.
Di sisi lain, dia pun menyoroti komunikasi publik pemerintah yang terkesan baru merespons masalah setelah "viral" di masyarakat. Jika tak segera dibenahi, menurut dia, suatu permasalahan akan menumbuhkan keraguan publik pada kemampuan pemerintah.
"Viralkan, pasti dibatalkan sepertinya jadi pilihan. Warung dilarang ecer LPG 3 Kg, protes viral, kebijakan pun batal. Rumahkan pegawai honorer, protes viral, kebijakan pun batal," kata dia.
Dia pun khawatir bahwa keraguan itu akan dirasakan oleh para pelaku usaha. Jika keraguan itu terjadi di dunia usaha, menurut dia, maka hal tersebut akan berdampak pada visi Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025