DPR Berharap Pelayanan Publik Tidak Berkurang Meski Ada Pemangkasan Anggaran

Anggota DPR memperingati pejabat kementerian dan lembaga yang tidak melayani publik setelah adanya pemangkasan anggaran.

DPR Berharap Pelayanan Publik Tidak Berkurang Meski Ada Pemangkasan Anggaran

TEMPO.CO, Jakarta --Legislator Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap pelayanan publik oleh kementerian dan lembaga tidak berkurang meski ada pemotongan anggaran. Fauzan Khalid, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai NasDem, mengatakan kementerian dan lembaga yang menjadi mitra Komisi II DPR memiliki tugas yang berhubungan dengan pelayanan publik.

Komisi II DPR membidangi masalah pemberdayaan aparatur. Karena itu dia menegaskan, pelayanan publik diharapkan tidak berkurang meski ada pemotongan anggaran. “Bahkan mudah-mudahan bisa terus ditingkatkan,” ujar dia pada Rabu, 12 Februari 2025.

Dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Azis Subekti mewanti-wanti agar pejabat kementerian/lembaga tetap maksimal melayani publik setelah adanya pemangkasan anggaran. Jika pejabat eselon I maupun eselon II di kementerian bersikap dan bertindak tidak maksimal untuk melayani publik, kata dia, hal seperti itu harus ditegur.
 
Azis mengatakan sering mendengar keluhan dari para pejabat eselon I hingga II di kementerian perihal pemangkasan anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto. “Kalau terkait dengan pelayanan publik, kemudian ada masyarakat mengurus pelayanan publik tapi tidak dilayani dengan alasan efisiensi, nanti harus dirujak pejabat itu,” kata Azis dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama para mitra kerjanya di gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Februari 2025. Dirujak merupakan istilah gaul yang menggambarkan perlunya seseorang yang dihujani kritik.

Kebijakan pemangkasan anggaran bermula dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025. Ia menargetkan penghematan Rp 50,5 triliun dana transfer ke daerah (TKD). Sehingga secara keseluruhan, APBN ditargetkan mengalami efisiensi senilai Rp 306,6 triliun. 

Komisi II DPR telah menyetujui pemangkasan anggaran seluruh kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerjanya. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda memimpin rapat bersama mitra kerja komisinya setelah mendapat perintah dari pimpinan DPR. 

Komisi II membagi rapat anggaran menjadi dua sesi. Pertama, pengesahan anggaran bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Ombudsman RI.
 
Sesi kedua, Komisi II DPR mengesahkan anggaran terbaru Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).