Tampang Arif Nugroho Anak Bos Prodia Tersangka Pembunuhan ABG, Berimbas AKBP Bintoro Cs Dipecat
Arif Nugroho diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau masuk tahap 2.
![Tampang Arif Nugroho Anak Bos Prodia Tersangka Pembunuhan ABG, Berimbas AKBP Bintoro Cs Dipecat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelimpahan-Arif-Nugroho-Bastian-anak-bos-Prodia-tersangka-pembunuhan-gadis-remaja-FA.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka (AN) alias Bastian, anak bos Prodia, segera menjalani persidangan atas kasus dan pemerkosaan gadis remaja open BO, FA (16), usai melakukan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2025).
Dalam pelimpahan tahap dua itu, baru diketahui sosok .
Ia merupakan orang dewasa dengan kulit kuning langsat, berkepala pelontos, dan bertubuh tinggi.
Arif Nugroho diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau masuk tahap 2.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan tersangka AN sudah diserahkan ke pihak kejaksaan.
"Langkah penyidik melakukan proses tahap dua pada Selasa 11 Februari 2025 dari rutan Cipinang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).
Baca juga:
Dengan begitu, tersangka AN sudah jadi tanggung jawab pihak Kejaksaan.
Barang bukti dalam kasus ini juga telah diserahkan berupa hasil visum dan autopsi korban.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menegaskan kalau barbuk dalam kasus ini sudah diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik Polri.
"Semua barang bukti habis dalam pemeriksaan Toksologi di Puslabfor Mabes Polri dan sudah dituangkan di dalam Berita Acara," katanya.
Diberitakan, pihak menangkap alias Sebastian dan rekannya, , tersangka FA (16 tahun), gadis remaja 'Open BO', di salah satu hotel di kawasan Jalan Senopati, Jakarta Selatan, pada 22 April 2024.
Gadis remaja yang disewa para pelaku seharga Rp 1,5 juta itu masih berusia 16 tahun. Korban tewas akibat dicekoki ekstasi dan minuman dicampur sabu hingga overdosis.
Baca juga:
Saat itu, selaku Kasat Reskrim mengatakan, dari
hasil penyidikan sementara, para pelaku berkenalan dengan
korban melalui media sosial. Korban sudah pernah 'bermain'
dengan pelaku sebanyak empat kali.
"Kami akan upayakan mengungkap ini sampai sedetail mungkin
bagaimana ini bisa terjadi, masih empat kali, yang disasar anak
di bawah umur, ini yang kami coba dalami," kata Bintoro dalam
jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 26 April
2024.
Berimbas Penyuapan, Dkk Dipecat dari Polri
Kasus AN sempat mandek dan belakang baru diketahui bahwa anak bos Prodia ini diduga menyuap sejumlah uang kepada mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel dkk melalui kuasa hukumnya.