PT. PLN Nusantara Power Services beri perlindungan jaminan sosial 100 pekerja rentan
PT. PLN Nusantara Power Services memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal dengan memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 pekerja rentan di Desa Semambung.Manager Stakeholder Management PT. ...
![PT. PLN Nusantara Power Services beri perlindungan jaminan sosial 100 pekerja rentan](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/12/bpjs-pln.jpg)
Sidoarjo (ANTARA) - PT. PLN Nusantara Power Services memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal dengan memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 pekerja rentan di Desa Semambung.
Manager Stakeholder Management PT. PLN Nusantara Power Services, Adi Nugroho di Sidoarjo, Rabu mengatakan bantuan ini mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama enam bulan.
"Kami berharap program ini dapat memberikan ketenangan dan perlindungan yang memadai bagi para pekerja rentan, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang," ujar Adi Nugroho.
Kepala Bidang Kepesertaan sekaligus Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Savitri Dyah Puspitaningtyas mengapresiasi langkah PT. PLN Nusantara Power Services dalam mendukung perlindungan bagi pekerja rentan.
"Semoga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para pekerja dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut serta dalam meningkatkan jaminan sosial bagi para pekerja," kata Savitri.
Lebih lanjut, Savitri menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja rentan yang masih banyak belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Saat ini masih banyak pekerja rentan yang belum terlindungi
program jaminan sosial ketenagakerjaan. Risiko kerja yang besar
menuntut mereka untuk memiliki perlindungan jaminan sosial.
Sehingga, saat mengalami risiko kecelakaan, kematian, maupun
hari tua, mereka sudah terlindungi. Dengan demikian, mereka
dapat bekerja keras tanpa rasa cemas dan mampu meningkatkan
kualitas kerja. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh
pihak, termasuk perusahaan," tuturnya.
Savitri berharap kolaborasi ini bisa menjadi contoh positif bagi perusahaan-perusahaan lain untuk mendukung program pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial tenaga kerja.
"Terima kasih atas komitmen PT. PLN Nusantara Power Services yang peduli terhadap perlindungan para pekerja rentan. Hal ini tentu patut diapresiasi dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut serta menyukseskan program pemerintah dalam upaya menyejahterakan pekerja rentan di Indonesia," ujarnya.
Penyerahan simbolis kartu peserta dilaksanakan di Balai Desa Semambung dan diikuti dengan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.
Pekerja rentan adalah pekerja bukan penerima upah atau pekerja sektor informal dengan kondisi kerja jauh dari standar, berisiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim.