Kebijakan Bahlil Batasi Pembelian Elpiji 3 Kg Picu Antrean Warga, di Tangerang Mengular

Antren panjang warga mengantre beli elpiji 3kg juga terjadi di Perumahan Griya Sutera Balaraja dan sejumlah daerah lain di Tangerang.

Kebijakan Bahlil Batasi Pembelian Elpiji 3 Kg Picu Antrean Warga, di Tangerang Mengular

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membatasi (kg) dan harus membeli di agen resmi, memicu antrean warga membeli elpiji di mana-mana.

Di kawasan Pasar Kemis, Tangerang, antrean warga membawa tabung elpiji 3 kg kosong untuk membeli elpiji baru di agen mengular sampai ke jalan. 

Warga mengantre untuk mendapatkan elpiji ini terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025.

Nuri (39) warga Rajeg, Kabupaten Tangerang, juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan elpiji.

"Sekarang susah, pada kosong. Gas di rumah apinya sudah merah, mikirin kalau udah habis gasnya, nyari kemana," ujarnya kepada Tribunnews, Senin pagi, 3 Februari 2025.

Antren panjang warga mengantre beli elpiji 3kg juga terjadi di Perumahan Griya Sutera Balaraja.

Warga yang didominasi ibu rumah tangga mengantre sampai ke jalan hingga belasan meter.  

Dalam pernyataannya kepada media, Menteri ESDM mengatakan, pembatasan pembelian elpiji oleh masyarakat merupakan langkah yang harus dilakukan.

Dia bilang, distribusi elpiji bersubsidi perlu diawasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. "Langka sih enggak, saya pastikan enggak. Tapi memang setiap rumah tangga dibatasi," ujar Bahlil kepada wartawan di The Westin Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Bahlil meminta masyarakat membeli elpiji 3 kg sewajarnya agar distribusinya adil.

Baca juga:

Menurut dia, pembatasan pembelian ini dilakukan untuk mencegah konsumsi berlebihan yang berpotensi merugikan masyarakat lain.

Jika ada rumah tangga yang seharusnya hanya menggunakan 10 tabung per bulan tetapi membeli hingga 30-40 tabung, maka pembelian tersebut harus dikendalikan.

Beli Elpiji 3Kg Bawa KTP

Pertamina membuat ketentuan baru pembelian elpiji 3 kg ini di masyarakat.

Mulai 1 Februari 2025, penjualan gas elpiji 3 kg tidak akan dijual lagi di pengecer mengikuti kebijakan baru yang diterapkan pemerintah.

Masyarakat yang memenuhi syarat tetap dapat membeli gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi.

PT Pertamina Patra Niaga meminta masyarakat membeli langsung di pangkalan resmi untuk memastikan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

Baca juga:

Untuk melakukan pembelian di pangkalan resmi, masyarakat perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Data transaksi tersebut akan dicatat secara digital melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP).