Mendes terima audiensi LSM-wartawan soal dugaan pemerasan pada kades
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi dari sejumlah perwakilan ...
Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi dari sejumlah perwakilan LSM dan wartawan guna mengklarifikasi pernyataan mengenai dugaan pemerasan oleh LSM dan wartawan gadungan terhadap kepala desa (kades).
Berdasarkan pantauan ANTARA, Mendes Yandri menemui perwakilan LSM dan sejumlah wartawan itu di Ruang Rapat, Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin, sekitar pukul 10.30 WIB.
"Saya benar-benar ingin ketemu teman-teman untuk berdialog dengan baik, dengan sehat," ujar Menteri Yandri.
Saat ini, audiensi masih berlangsung dan diawali dengan perkenalan dari para perwakilan LSM dan wartawan yang dipimpin oleh Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (Ketum Antartika) Ramses Sitorus.
Baca juga:
Baca juga:
Sebelumnya, beredar potongan video di media sosial yang menunjukkan Mendes Yandri menyoroti dugaan pemerasan terhadap kepala desa yang dilakukan oleh oknum LSM dan wartawan gadungan.
"Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu dua, LSM sama wartawan gadungan dan mereka mutar itu, hari ini kepada desa ini minta Rp1 juta. Bayangkan, kalau ada 300 desa, Rp300 juta, kalah gaji Kemendes itu, gaji menteri kalah itu," kata Yandri dalam potongan video itu.
Potongan video yang menuai beragam komentar, khususnya komentar dari sejumlah wartawan itu, berasal dari siaran langsung Sosialiasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Jawa yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendes PDT pada Jumat (31/1).
Dalam kesempatan tersebut, Mendes Yandri menanggapi paparan dari Taufan Zakaria selaku Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyinggung mengenai aplikasi Jaga Desa. Aplikasi tersebut dihadirkan oleh Kejagung guna mempercepat respons atas beragam masalah hukum yang terjadi di desa atau melibatkan kepala desa.
Dalam momen itu, Mendes Yandri lantas mengungkapkan salah satu persoalan yang dihadapi oleh kades saat ini adalah dugaan pemerasan oleh oknum LSM dan wartawan gadungan. Mantan Wakil Ketua MPR itu pun lantas meminta Kejagung sekaligus Polri untuk menindaklanjuti segala laporan dan temuan mengenai kasus seperti itu.*
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025