Kemenag: Jemaah Haji Reguler Harus Miliki JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan

Kementerian Agama memastikan seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji 1446 H/2025 M memilliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kemenag: Jemaah Haji Reguler Harus Miliki JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - memastikan seluruh reguler dan petugas haji 1446 H/2025 M memilliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dari persiapan, keberangkatan ke tanah suci, hingga kembali ke tanah air.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag mengatakan, seluruh reguler harus memiliki JKN yang aktif. 

Hal ini akan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji 2025.

"Jadi jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air," ujar Zain melalui keterangan tertulis, Rabu (12/2/2025).

Ia mengatakan JKN memberikan perlindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji. 

Baca juga:

Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung . 

Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, BPJS juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Secara umum, pelindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif. Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan," jelas Zain.

Baca juga:

Kemenag berharap seluruh jemaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. 

Dengan perlindungan ini, jemaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia.

"Kita berharap semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur. InsyaAllah," pungkas Zain.