Kemendagri tanggung pembiayaan retret kepala daerah di Akmil

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan pembiayaan retret atau pembekalan kepala daerah ...

Kemendagri tanggung pembiayaan retret kepala daerah di Akmil
Betul dana pembekalan kepala daerah selama di Akmil Magelang pada tanggal 22 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan pembiayaan retret atau pembekalan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, sepenuhnya dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang terbit Kamis (13/2) sore yang ditujukan kepada gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia. Adapun aturan itu sekaligus merevisi SE Nomor 200.5/628/SJ yang sempat mengatur pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Betul dana pembekalan kepala daerah selama di Akmil Magelang pada tanggal 22 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri, karena Kemendagri memiliki mata anggaran pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah," kata Bima saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.

Di lain sisi, dia menilai semua daerah memiliki anggaran peningkatan kapasitas aparatur, termasuk kepala daerah. Hal ini penting agar dalam melaksanakan tugas dan pembuatan kebijakan, kepala daerah memahami proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan APBD di daerahnya.

Hal ini membuat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri pada awalnya membuka ruang agar dianggarkan dari APBD. Oleh karena itu, hal ini sempat diatur dalam SE.

Baca juga:

Baca juga:

Baca juga:

"Namun, kemudian Menteri Dalam Negeri (Muhammad Tito Karnavian) memutuskan bahwa biaya kepala daerah tidak dibebankan kepada APBD, tapi akan ditanggung sepenuhnya oleh kementerian dalam meningkatkan kapasitas kepala daerah terpilih yang tidak semuanya dari latar belakang birokrat," jelasnya.

Bima menegaskan keputusan mengalihkan anggaran dari APBD ke Kemendagri merupakan bentuk tanggung jawab instansinya sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah.

"Jadi, surat edaran sebelumnya diperbaiki sesuai keputusan Mendagri," pungkas Bima.

Sebagai informasi, pelaksanaan retret kepala daerah dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan diikuti sebanyak 505 kepala daerah.

Retret akan dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, mulai 21 hingga 28 Februari 2025. Retret dilaksanakan usai kepala daerah tersebut dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Sementara itu, retret gelombang kedua akan melibatkan 40 kepala daerah sebagai pesertanya. Pelaksanaan retret gelombang kedua juga menunggu pelantikan kepala daerah berdasarkan hasil putusan MK.

Adapun Kabinet Merah Putih sempat mengikuti retret yang dihadiri Presiden Prabowo di Akmil, Magelang, Jateng, pada 24-27 Oktober 2024.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025