Kemenkum optimalisasi penyelesaian sertifikasi merek

Kementerian Hukum (Kemenkum) berhasil mengoptimalkan penyelesaian sertifikasi merek dengan menuntaskan sebanyak 11.074 ...

Kemenkum optimalisasi penyelesaian sertifikasi merek

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) berhasil mengoptimalkan penyelesaian sertifikasi merek dengan menuntaskan sebanyak 11.074 dokumen dalam lima hari kerja.

Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum Ranie Utami Ronie menyebutkan langkah tersebut merupakan wujud komitmen DJKI untuk memberikan layanan optimal bagi masyarakat.

“Kami bekerja keras memastikan seluruh dokumen terselesaikan tepat waktu agar layanan pendaftaran merek dapat berjalan tanpa hambatan,” kata Ranie dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan program optimalisasi diawali dengan pelatihan bagi pegawai yang untuk sementara diperbantukan menyelesaikan sertifikat merek.

Kemudian, seluruh pegawai khususnya Tim Kerja Sertifikasi di Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Merek serta sejumlah pemeriksa merek mengerjakan program optimalisasi dengan evaluasi dan target yang lebih tinggi.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkum Hermansyah Siregar menjelaskan program optimalisasi tidak hanya bertujuan menyelesaikan tunggakan, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih efisien di masa mendatang.

Untuk mencegah penumpukan dokumen, kata dia, pengawasan ketat dilakukan oleh Kepala Subdirektorat terkait yang wajib memberikan laporan berkala kepada Direktur Merek dan Indikasi Geografis.

Selain itu, Hermansyah secara langsung dan berkala memantau progres sertifikasi melalui sistem e-Proline untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar.

Ia menyampaikan bahwa pengembangan tersebut bertujuan agar proses sertifikasi merek dapat dilakukan secara lebih efisien.

"Sebelumnya, kami memang terkendala dengan jaringan yang terkadang tidak stabil sehingga penyelesaian sertifikat terganggu dan tidak sesuai jadwal,” kata Hermansyah.

Dirinya menilai upaya optimalisasi menunjukkan keseriusan DJKI dalam mendukung pelaku usaha yang bergantung pada perlindungan merek untuk keberlanjutan bisnis mereka.

Program tersebut, menurutnya, juga menjadi bagian dari komitmen DJKI untuk menciptakan layanan pendaftaran merek yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Hermansyah menegaskan bahwa inovasi yang dilakukan tersebut bukan hanya untuk menyelesaikan masalah saat ini, tetapi juga untuk mencegah hambatan serupa di masa mendatang.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus memastikan seluruh proses sesuai dengan semangat reformasi birokrasi,” ujarnya.

DJKI optimistis layanan pendaftaran dan sertifikasi merek di Indonesia akan semakin baik dan efisien, yang selaras dengan visi DJKI dalam mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025