Kenapa Front Masyarakat Petani dan Nelayan Blitar Apresiasi Rini Syarifah, Ini Sebabnya

Kenapa Front Masyarakat Petani dan Nelayan Blitar Apresiasi Rini Syarifah, Ini Sebabnya. ????Ratusan orang yang tergabung Front Masyarakat Petani dan Nelayan Kabupaten Blitar memberikan apresiasi kinerja Rini Syarifah selama menjabat Bupati Blitar. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Kenapa Front Masyarakat Petani dan Nelayan Blitar Apresiasi Rini Syarifah, Ini Sebabnya

Blitar (beritajatim.com) – Ratusan orang yang tergabung dalam Front Masyarakat Petani dan Nelayan Kabupaten Blitar memberikan apresiasi kinerja Rini Syarifah selama menjabat Bupati Blitar. Massa menilai Rini Syarifah merupakan bupati yang progresif dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Rini Syarifah dinilai sebagai sosok pemimpin yang berkomitmen pada keadilan agraria. Hal itu dibuktikan dengan capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) selama masa kepemimpinan Rini Syarifah.

Diketahui selama periode 2021 hingga 2024, Bupati Rini Syarifah mampu memperjuangkan sertifikasi sebanyak 144.686 bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Dengan semangat persatuan, kami dari Front Masyarakat Petani dan Nelayan (FMPN) Kabupaten Blitar menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Blitar, Rini Syarifah. Dalam kepemimpinan beliau yang progresif dan berpihak pada rakyat, kami merasakan kehadiran sosok pemimpin yang tidak hanya berkomitmen pada keadilan agraria, tetapi juga pada kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Blitar,” kata M. Trijanto, koordinator aksi, Selasa (19/11/2024).

Dalam pandangan massa ada sejumlah prestasi yang ditorehkan oleh Rini Syarifah selama menjabat sebagai Bupati Blitar. Prestasi tersebut diantaranya:

1.PTSL untuk Kedaulatan Tanah Rakyat
Dalam periode 2021 hingga 2024, Bupati Rini Syarifah berhasil memperjuangkan sertifikasi sebanyak 144.686 bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Capaian ini memberikan kepastian hukum, menguatkan kepemilikan tanah bagi rakyat kecil, serta membebaskan masyarakat dari ancaman kriminalisasi lahan.

2. Redistribusi Tanah sebagai Wujud Keadilan Agraria. Redistribusi tanah eks-perkebunan sebanyak 7.940 bidang di Kabupaten Blitar merupakan langkah monumental dalam mewujudkan keadilan bagi petani dan masyarakat desa. Desa-desa seperti Modangan, Balerejo, Sidomulyo, dan Sumberurip kini memiliki akses tanah yang produktif, yang secara langsung meningkatkan kesejahteraan dan peluang ekonomi, serta membebaskan masyarakat dari ancaman kriminalisasi lahan garapan.

3. Pemanfaatan Kawasan KHDPK untuk Kemandirian Masyarakat. Melalui kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.485/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2023, sebanyak 2.385,64 hektare kawasan hutan di Blitar dan Jawa Timur lainnya telah dialokasikan untuk Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial. Melalui skema Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, dan Hutan Tanaman Rakyat, masyarakat Blitar kini dapat mengelola hutan secara legal, mendorong kemandirian ekonomi , keberlanjutan lingkungan dan membebaskan masyarakat dari ancaman kriminalisasi lahan

4. Reforma Agraria melalui TORA untuk 38 Desa. Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) telah membawa kepastian hukum bagi 38 desa di Blitar, mengubah hidup masyarakat dengan kepastian hak milik atas lahan mereka. Desa seperti Sidorejo di Kecamatan Doko dan Karangrejo di Kecamatan Garum kini menjadi contoh nyata desa yang mendapatkan hak tanah secara sah. Kebijakan ini adalah bukti keberanian dan komitmen Rini Syarifah untuk memberdayakan masyarakat desa dan menutup celah ketidakadilan, serta membebaskan masyarakat dari ancaman kriminalisasi area pertanian.

5. Mewujudkan Kedamaian Sosial dengan Penyelesaian Konflik Pertanahan. Sebagai wujud keberpihakan pada rakyat, Bupati Rini Syarifah telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Perhutanan Sosia] untuk memediasi dan menyelesaikan konflik pertanahan secara efektif dan berpihak pada rakyat. Ini adalah langkah nyata untuk memastikan tidak ada rakyat Blitar yang merasa terabaikan dalam perjuangan mereka untuk keadilan.

6. Mewujudkan Pola Kemitraan Antara Masyarakat dan Pihak Perkebunan. Sebagai wujud keberpihakan pada kesejahteraan rakyat, Bupati Rini Syarifah telah mendorong adanya pola kemitraan antara masyarakat sekitar perkebunan dengan pihak pengelola perkebunan. Sehingga konflik dan gejolak disekitar perkebunan yang selama ini menggangu investasi bisa dicegah, misalnya di sekitar perkebunan PT Dagang Gambar Anyar di Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar dan lainnya.

“Seruan Kepada Seluruh Elemen Masyarakat Blitar Kami menyerukan kepada puluhan ribu atau bahkan ratusan ribu petani, nelayan, buruh, dan masyarakat Kabupaten Blitar, untuk berdiri bersama guna memaksa Rini Syarifah, seorang pemimpin yang berani dan tulus, yang selalu mengutamakan kesejahteraan rakyat. Dukungan ini bukan hanya untuk beliau sebagai individu, tetapi juga untuk kesinambungan visi besar yang beliau bawa bagi Blitar yang berdaulat dan sejahtera. Kami yakin bahwa Bupati Rini Syarifah adalah sosok pemimpin yang mampu membawa Kabupaten Blitar menuju masa depan yang mandiri, adil, dan bermartabat,” tegasnya. (owi/kun)