Konsumsi Alkohol Murni: 2 Warga Cianjur Tewas, Lima Lainnya Harus Dirawat

Dua warga Desa Kademangan Cianjur, tewas setelah mengalami keracunan setelah mengonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen dalam pesta miras

Konsumsi Alkohol Murni: 2 Warga Cianjur Tewas, Lima Lainnya Harus Dirawat

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR – Dua warga Desa Kademangan , tewas setelah mengalami keracunan setelah mengonsumsi murni dengan kadar 96 persen dalam pesta miras Jumat (7/2/2025) malam.

Selain itu, lima orang lainnya harus dirawat di dua rumah sakit di .

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketujuh orang yang mengonsumsi alkohol berkadar 96 persen itu adalah G (35), H (29), N (42), R (34), E (55), I (26) dan IN (34),” ujar Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, Sabtu (8/2/2025) dini hari.

Baca juga:

Dua orang yang meninggal adalah G (35 dan H (29).

Dari 2 korban tewas, satu dinyatakan meninggal di kediamannya, sedangkan satu lainya di rumah sakit.

Sementara dari 5 korban, 2 di rawat di RSUD dan 3 lainnya di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH).

Septian mengatakan pihaknya belum dapat memintai keterangan lebih terhadap beberapa korban, karena kelima korban yang masih dalam perawatan kondisinya belum membaik.

“Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa jerigen bekas murni 96 persen yang dikonsumsi para korban,” katanya.

Hingga kini pihaknya masih memperdalam dan memintai keterangan beberapa saksi terkait tujuh orang yang mengonsumsi murni berkadar 96 persen tersebut.

Kadar 96 persen

AKP Septian menyebutkan berkadar 96 persen yang dikonsumsi sejumlah pemuda dibeli dari toko online.

Menurut Septian Pratama mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dikonsumsi sejumlah orang tersebut dibeli secara online.

“Alkohol dengan kadar 96 persen tersebut dibeli oleh korban yang berinisial R (34) melalui toko online sebanyak 5 liter.”

“Ketika pesanannya sampai mereka langsung mengkonsumsinya,” katanya pada wartawan, Sabtu (8/2/2025).

Baca juga: