Perwira di Polda Sumut Dipecat karena Biseksual, Pengamat: Polri Punya Aturan Etik
Setelah melewati sidang etik, AKBP DK dipecat secara tidak hormat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
![Perwira di Polda Sumut Dipecat karena Biseksual, Pengamat: Polri Punya Aturan Etik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Sosok-AKBP-DK-Polisi-Diduga-Penyuka-Sesama-Jenis-Dipecat-Mabes-Polri-Pernah-Viral-Hidup-Hedon.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Dirreskrimsus Polda Sumatera Utara dipecat dari kepolisian karena mengidap .
Secara aturan anggota polisi yang memiliki orientasi seksual menyimpang tak melanggar hukum.
Hal itu sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga:
Dalam Pasal 4 Poin h menyebutkan bahwa HAM tidak membedakan ras, etnik, ideologi, budaya, agama, keyakinan, falsafah, status sosial, dan jenis kelamin atau orientasi seksual, melainkan mengutamakan komitmen untuk saling menghormati untuk menciptakan dunia yang beradab.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto membenarkan aturan tersebut.
Baca juga:
Namun Polri tetap memiliki aturan etik yang meliputi etika pribadi.
“Benar. Memang tidak ada hukum yang dilanggar terkait penyimpangan orientasi seksual tapi Polri mempunyai aturan etik yang meliputi etika kenegaraan, etika masyarakat, etika organisasi dan etika pribadi,” ucap Bambang kepada Tribunnews, Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, pelanggaran dari etika tersebut tentu konsekuensinya adalah sanksi etik melalui sidang KKEP Polri.
“Dan sebuah organisasi memiliki peraturan yg harus ditegakkan di internalnya,” sambungnya.
Diketahui, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) DK dipecat dari kepolisian karena mengidap .
Setelah melewati sidang etik, dipecat secara tidak hormat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Jabatan terakhir adalah Wadirkrimsus .
Saat bertugas sebagai Kapolres Labuhanbatu tahun 2021, jabatannya dicopot karena AKBP DK bergaya hidup mewah dan pamer motor gede (Moge).
Baca juga:
Sempat ajukan banding
AKBP DK sempat melawan pemecatan itu. Lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) 2000 itu sempat mengajukan banding,