Ganggu Ketertiban, Satpol PP Kabupaten Mojokerto Amankan 3 ODGJ

Ganggu Ketertiban, Satpol PP Kabupaten Mojokerto Amankan 3 ODGJ. ????Setidaknya tiga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Ganggu Ketertiban, Satpol PP Kabupaten Mojokerto Amankan 3 ODGJ

Mojokerto (beritajatim.com) – Setidaknya tiga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto. Ketiganya diamankan setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra WW mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya ODGJ yang menganggu ketentraman dan ketertiban umum.

“Menindaklanjuti pengaduan masyarakat adanya ODGJ yang mengganggu ketentraman dan ketertiban di depan toko bangunan Wonokerto, Sekargadung dan perempatan Panjer, Kecamatan Pungging, kami mengamankan tiga ODGJ,” ungkapnya, Sabtu (8/2/2025).

Tiga ODGJ tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Dari tiga ODGJ tersebut, dua ODGJ dibawa ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pesanggrahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Majapahit di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko.

“Sementara satu ODGJ diambil oleh pihak keluarga. Dalam pengamanan tiga ODGJ tersebut, kami tetap tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif serta menghindari tindakan arogan,” katanya. [tin/kun]