KPK Kena Efisiensi Rp 201 Miliar, Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen 

KPK kena efisiensi Rp 201 miliar, penurunan terbesar di belanja barang dan modal, perjalanan dinas juga dipotong 50 persen.

KPK Kena Efisiensi Rp 201 Miliar, Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua , Agus Joko Pramono, mengatakan hasil rekonstruksi untuk 2025, lembaga antirasuah mengalami efisiensi sebesar Rp 201 miliar.

Agus menyebut, sebelum rekonstruksi, pagu 2025 ditetapkan sebesar Rp1,127 triliun. 

Namun, setelah dilakukan efisiensi, berkurang menjadi Rp1,036 triliun

"Di mana Rp 790,71 miliar adalah pegawai, Rp 428,01 miliar adalah barang dan Rp 18,72 adalah modal," kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Agus menjelaskan, efisiensi ini menyebabkan berkurang Rp 201 miliar, dengan pemotongan terbesar pada barang sebesar Rp194,1 miliar dan modal sebesar Rp6,9 miliar.

"Rekonstruksi ini menyebabkan terefisiensikan sebesar Rp 201 miliar di mana penurunan terbesar di barang yaitu Rp 194,1 miliar dan modal turun sebesar Rp 6,9 miliar," ujarnya.

Tak hanya itu, dia mengungkapkan bahwa juga dipangkas hingga 50 persen atau Rp 61,5 miliar.

"Dalam efisiensi ini sudah terdapat efisiensi dalam konteks perjalanan dinas sebesar 50 persen, yaitu Rp 61,5 miliar," ucap Agus.

Baca juga:

Efisiensi ini diketahui atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Inpres ini menginstruksikan pemangkasan kementerian dan lembaga (K/L) untuk meningkatkan efisiensi negara.