KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Kasus Harun Masiku dari Rumah Djan Farid
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penggeledahan di rumah politikus senior PPP Djan Faridz. Penggeledahan itu disebut berkaitan dengan perburuan buronan sekaligus eks politikus PDIP Harun...
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penggeledahan di rumah politikus senior PPP Djan Faridz. Penggeledahan itu disebut berkaitan dengan perburuan buronan sekaligus eks politikus PDIP Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bukti yang diamankan di rumah Djan Faridz ada yang berhubungan dengan perkara yang menjerat Masiku. “Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).
Walau demikian, pihak KPK belum menjabarkan jenis bukti elektronik yang diboyong penyidik dari penggeledahan itu. Tetapi, Tessa mengklaim barang tersebut berguna dalam pencarian Harun Masiku.
“Sampai dengan saat ini belum ada informasi tambahan apakah bentuknya hardisk, laptop, HP itu belum terkonfirmasi penyidik kepada saya,” ujar Tessa.
Tessa juga ogah menerangkan posisi Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku. Hanya saja, Tessa menyebut status hukum Djan Faridz hanya saksi. Tetapi, belum ada informasi kapan Djan Faridz bakal dipanggil KPK
"Tentunya apa yang ditanyakan masih didalami oleh penyidik," ujar Tessa.
Sebelumnya, penggeledahan di rumah Djan Faridz dilakukan KPK sejak Rabu malam hingga Kamis (23/1/2025). Dari penggeledahan itu, penyidik membawa tiga koper.
Diketahui, Djan Faridz pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP. Tapi Djan Faridz pamit dari PPP pada 2018. Djan Faridz sempat melahirkan dualisme di tubuh PPP.
Tercatat, Djan Faridz pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sedangkan di saat Presiden Jokowi berkuasa, Djan Faridz dijadikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).