KPK Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan Hasto, Maqdir Ismail: Jangan Berprasangka Buruk ke KPK
Tim hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail buka suara soal ketidakhadiran KPK dalam sidang perdana praperadilan Hasto Kristiyanto hari ini.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana praperadilan digelar di pada hari ini, Selasa (21/1/2025).
Namun justru tak hadir di sidang perdana praperadilan Sekjen PDI Perjuangan itu.
Diketahui sidang praperadilan ini terkait penetapan tersangka Hasto oleh dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Eks Politisi PDIP, .
Menanggapi ketidakhadiran ini, tim hukum , meminta agar publik tak berprasangka buruk kepada .
Maqdir mengaku pihaknya tetap menghormati meski tak bisa hadir dalam sidang perdana praperadilan Hasto ini.
Menurut Maqdir, bisa saja tak hadir karena memang masih sibuk menangani banyak perkara.
Atau bisa saja masih mempersiapkan bukti-bukti permulaan untuk membuktikan penetapan status tersangka Hasto ini.
"Kita jangan berprasangka buruk terhadap . Mari kita hormati, mungkin mereka terlalu sibuk, sehingga mereka belum sempat hadir."
"Mungkin mereka juga mempersiapkan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk membantah atau menguatkan dalil-dalil mereka. Saya kira begitu," kata Maqdir dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (21/1/2025).
Alasan Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan
KPK mengungkap alasan tidak hadir di sidang perdana praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan hari ini.
Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya masih menyiapkan materi.
Kata Tessa, tim biro hukum sudah menyurati pengadilan untuk meminta penundaan agenda persidangan.
Baca juga:
“Biro Hukum telah mengajukan penundaan sidang Praperadilan ke Pengadilan karena masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari ahli sampai dengan hal Administratif lainnya."
"Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).