Layani adminduk, Pemkot Surabaya luncurkan aplikasi KNG

Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur meluncurkan aplikasi Klampid New Generation (KNG) yang bisa diakses melalui gawai (gadget) guna melayani administrasi kependudukan (adminduk) secara dalam jaringan dengan lebih ...

Layani adminduk, Pemkot Surabaya luncurkan aplikasi KNG

Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur meluncurkan aplikasi Klampid New Generation (KNG) yang bisa diakses melalui gawai (gadget) guna melayani administrasi kependudukan (adminduk) secara dalam jaringan dengan lebih mudah.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto saat dikonfirmasi di Kota Surabaya, Senin mengatakan inovasi tersebut merupakan pengembangan dari aplikasi KNG, sebagai komitmen Pemkot Surabaya untuk menghadirkan layanan adminduk dalam bentuk digital yang praktis dan efisien.

"Warga Kota Surabaya mulai hari ini, bisa mengajukan layanan adminduk secara mandiri lewat gawainya," kata Eddy.

Eddy Christijanto menjelaskan, aplikasi KNG dapat diakses melalui laman dispendukcapil.surabaya.go.id atau melakukan scan barcode yang berada di kantor Kelurahan, Kecamatan dan Mal Pelayanan Publik Siola serta ke depan barcode (Kode batang) aplikasi disebar ke balai RW agar lebih mudah diakses warga.

Eddy menerangkan, setelah mengunduh aplikasi warga akan diarahkan untuk membuat akun dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone (HP) dan email yang masih aktif lalu, akan muncul kode OTP untuk melakukan verifikasi akun.

"Untuk keamanan verifikasi pendaftaran akun juga dilakukan dengan swafoto memegang KTP. Hal ini untuk membuktikan bahwa pendaftar adalah benar orang yang bersangkutan dan sesuai dengan NIK," katanya.

Ketika akun di aplikasi KNG telah aktif, kata dia, masyarakat bisa melakukan 30 lebih pengajuan permohonan yang tersedia. Di antaranya, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, pindah keluar, pindah datang, pecah Kartu Keluarga (KK), cetak ulang KK, pendaftaran pendidikan, perubahan biodata, pemutakhiran gelar, pengajuan cetak KTP elektronik dan sebagainya.

"Dari proses yang diajukan, tinggal mengikuti saja petunjuk yang tertera di aplikasi sampai muncul e-surat sebagai bukti pengajuan permohonan. E-surat ini menjadi bukti sekaligus pelacakan sampai dimana proses pengajuan berjalan," ujarnya.

Eddy menyebut, adanya aplikasi KNG bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan permohonan. Sehingga, layanan adminduk bisa diakses dimanapun dan kapanpun. Terpenting masyarakat tidak perlu hadir secara langsung ke lokasi dan menghindari antrean.

"Terkadang warga masih berpikir kalau layanan adminduk harus diurus ke kelurahan ataupun Siola. Dengan aplikasi ini, layanan adminduk bisa dilakukan dengan gawai atau komputer masing-masing. Misalnya, warga yang berdagang bisa mengurus adminduk sambil tetap beraktivitas, begitupun dengan profesi lainnya," ujarnya.

Ia berharap bahwa layanan digital adminduk yang hanya bisa diakses secara privat itu, dapat menghilangkan praktek percaloan yang kerap terjadi. Eddy juga menghimbau, agar masyarakat tidak mudah percaya apabila ada tawaran mengurus adminduk secara cepat dan berbayar.

"Pelayanan kami sudah bisa diselesaikan dalam satu hari, jadi kalau ada biro atau siapapun menawarkan layanan serupa jangan percaya. Harapannya gawai yang dimiliki masyarakat tidak hanya untuk media sosial tapi bisa digunakan untuk akses pelayanan. Ini juga sebagai langkah menuju Smartcity yang ramah pelayanan digital," katanya.

Terakhir, terkait layanan secara luar jaringan, Eddy mengatakan bahwa layanan tersebut masih tersedia untuk memfasilitasi mereka yang tidak memiliki alat elektronik atau memiliki keterbatasan secara fisik untuk datang ke kantor Dispendukcapil.

"Layanan luar jaringan masih ada untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan perekaman KTP-el di Siola, pelayanan jemput bola untuk orang-orang yang memiliki keterbatasan juga masih dijalankan. Ke depan target kami 90 persen sudah bisa mandiri dalam melakukan permohonan layanan adminduk," katanya.