DKI dan PKP perbaiki rumah warga di Johar Baru

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperbaiki ...

DKI dan PKP perbaiki rumah warga di Johar Baru

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperbaiki rumah-rumah warga yang tidak layak huni agar layak huni di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi di Jakarta, Senin, mengapresiasi berbagai pihak yang telah mendukung dan membantu warga agar dapat memiliki rumah layak huni.

Ini adalah contoh nyata dalam bahu-membahu membantu warga Jakarta dengan memberikan hunian yang layak tinggal. "Semoga pihak lain bisa mencontoh agar semakin banyak warga yang menerima manfaatnya dan menempati hunian yang lebih baik," kata Teguh.

Teguh juga berharap koordinasi lintas kementerian dan sektoral yang telah dibangun ini dapat tetap terjalin agar terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca juga:

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin menambahkan, penataan kawasan melalui pembangunan konsolidasi tanah vertikal di Kecamatan Johar Baru telah disosialisasikan bersama camat, lurah, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).

Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian PKP juga terus membuka dialog bersama warga agar hunian yang dibangun kelak dapat sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.

Menurut dia, partisipasi Yayasan Buddha Tzu Chi dalam program tersebut dapat memicu yayasan lain agar turut bersinergi membangun Kota Jakarta menjadi lebih baik.

Baca juga:

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, pihaknya akan memberikan waktu selama seminggu ke depan bagi warga untuk memberikan usulan mereka. Pada proses pengerjaan perbaikan rumah, warga dapat tinggal di hunian sewa secara gratis.

Dia mengatakan, sudah disepakati bahwa selama pengerjaan perbaikan, warga akan sementara tinggal di kontrakan dan itu gratis selama enam bulan. "Silakan Bapak/Ibu pertimbangkan usulan dan keinginan masing-masing dengan melihat sisi jangka panjang hunian tersebut,” kata Maruarar.

Penyediaan hunian layak merupakan program prioritas dalam aspek peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan dasar perkotaan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga telah menjalankan program perbaikan rumah di sejumlah wilayah yang memenuhi standar hunian layak dan kelayakan fungsi bangunan dengan diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025