Lapor LHKPN, Wamendikti Stella Christie Punya Harta Kekayaan Rp 4,7 Miliar
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Stella Christie telah melaporkan harta kekayaannya.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek) telah melaporkan Laporan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Stella Christie diketahui dipilih Presiden Prabowo Subianto menjadi dan dilantik pada 21 Oktober 2024.
Stella Christie merupakan profesor dan guru besar di Tsinghua University di Ibu Kota Tiongkok, Beijing.
Dikutip dari dokumen miliknya, mempunyai harta Rp 4,7 miliar.
LHKPN hanya terdiri dari dua komponen, yaitu tanah dan bangunan, serta kas dan setara kas.
Stella Christie tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Barat dan Bandung, Jawa Barat.
Total nilai dua aset mencapai Rp 4,4 miliar.
Sedangkan kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp 350 juta.
Stella Christie tidak mencantumkan harta lain seperti alat transportasi, surat berharga, maupun komponen harta lainnya.
Stella Christie juga tercatat tidak memiliki utang.
Sehingga total kekayaan Stella Christie berjumlah Rp 4.790.077.830.
Baca juga:
Profil Stella Christie
Stella Christie merupakan perempuan kelahiran Medan, 11 Januari 1979 atau saat ini berusia 46 tahun.
Stella merupakan lulusan Fakultas Psikologi di Harvard University pada tahun 1999-2004.
Adapun konsentrasi studi dari Stella adalah Mind, Brain, and Behavior (MBB).