Luhut Yakin Coretax Bakal Dorong Penerimaan Pajak Rp 1.500 Triliun dalam Lima Tahun
DJP telah mencatat 776 juta e-faktur per tahun, atau rata-rata 2 juta transaksi e-faktur setiap harinya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), memproyeksikan implementasi berpotensi menambah penerimaan negara serta membuka peluang untuk mengoptimalkan potensi hingga Rp1.500 triliun dalam lima tahun ke depan.
Sebab menurutnya, dapat meningkatkan tax ratio Indonesia sebesar 2 persen poin dari kondisi saat ini dan menutup tax gap sebesar 6,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Melalui implementasi Coretax, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan, sekaligus memperkuat pondasi ekonomi Indonesia untuk menghadapi tantangan global di masa depan," kata Luhut dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/1/2025).
Baca juga:
Luhut menyebut, kehadiran sistem ini tidak hanya meningkatkan pelayanan , tetapi juga memberikan dampak positif bagi penerimaan negara.
Saat ini, DJP telah mencatat 776 juta e-faktur per tahun, atau rata-rata 2 juta transaksi e-faktur setiap harinya. Hal ini menunjukkan potensi besar yang dapat dioptimalkan melalui digitalisasi perpajakan.
Di sisi lain, Luhut juga menekankan pentingnya integrasi dengan sistem Govtech untuk memperkuat interoperabilitas data antarinstansi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan disiplin masyarakat.
Namun, Luhut mengingatkan bahwa aspek keamanan data harus menjadi prioritas utama.
"Sistem keamanan harus dirancang dengan sangat baik untuk menumbuhkan kepercayaan wajib . Dengan pertukaran data secara real-time antara dan Govtech, integritas dan keamanan data wajib dijaga agar dapat mendukung keberhasilan program ini," jelas dia.
Adapun DEN mendukung penuh terhadap langkah dari Kementerian Keuangan melalui implementasi sistem oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal itu sebagai bagian dari reformasi perpajakan nasional yang sangat krusial.
Luhut menekankan bahwa sistem informasi DJP sebelumnya masih memiliki keterbatasan, seperti teknologi yang out of date, data yang belum lengkap, dan kurangnya integritas data.
Menurutnya, sistem hadir untuk menjawab tantangan ini dengan menghadirkan sistem akuntansi yang terintegrasi dan mampu mengkonsolidasikan data perpajakan secara menyeluruh.
"Saya memberi apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas pelaksanaan . Meskipun masih dalam tahap transisi, saya yakin sistem ini lambat laun akan berjalan dengan baik. Saya juga mendorong keberlanjutan layanan bantuan (helpdesk) selama masa implementasi awal ini agar tantangan yang dihadapi dapat segera diatasi," ujar Luhut.