Mendag Targetkan Harga Minyakita Tidak Melambung saat Bulan Ramadhan

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menargetkan harga Minyakita tidak melambung saat memasuki bulan Ramadhan.

Mendag Targetkan Harga Minyakita Tidak Melambung saat Bulan Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menargetkan tidak melambung saat memasuki bulan Ramadhan.

Budi berujar, akan bersama-sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Polri, TNI, dan kementerian atau lembaga terkait, untuk terus memperketat pengawasan.

Dia mengaku akan mencoba agar harga Minyakita tidak melambung saat memasuki bulan Ramadhan.

Baca juga:

"Ya kita harus usahakan ya. Kita harus usahakan dan kita kan ada tim bersama Satgas Pangan dari Polri, dari TNI dan dari semua K/L. Kita bareng-bareng kerja ya," ujar Budi di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025).

Budi akan terus mencari perusahaan atau distributor Minyakita yang menyalahi aturan, hingga menyebabkan harganya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Makanya ini sampai Ramadhan kita tidak akan berhenti ya. Sampai Ramadhan kita akan terus melakukan operasi, melakukan pengawasan terhadap peredaran Minyakita," tutur Budi.

Setelah Jawa dan Banten, menurut Budi, Satgas Pangan akan melakukan operasi di beberapa provinsi lainnya. Sebab, ini dipercayai pemerintah menjadi faktor utama penyebab di atas HET.

"Ya produsen semua meyakinkan bahwa distribusinya tidak berkurang. Kami sudah bertemu. Nah tapi kenapa dari produsen sudah menyalurkan sesuai dengan aturan tapi ternyata kok masih naik? Nah setelah kita pelajari salah satunya adalah penyebabnya hal-hal seperti ini," imbuh Budi.

Baca juga:

Diketahui, setidaknya sudah hampir delapan bulan tak kunjung turun mendekati HET Minyakita di tingkat konsumen Rp 15.700 per liter. Bahkan, Minyakita bersama minyak goreng premium dan curah telah enam kali berkontribusi terhadap inflasi 2024.

Tingkat inflasi tahunan pada 2024 sebesar 1,57 persen. Minyak goreng menjadi komoditas ketiga yang berandil besar terhadap inflasi tersebut, yakni 0,11 persen.

Badan Pusat Statistik mencatat harga rerata nasional Minyakita per pekan ketiga Januari 2025 sebesar Rp 17.502 per liter, minyak goreng curah Rp 17.708 per liter, dan minyak goreng premium Rp 21.596 per liter.

Kenaikan harga berbagai jenis minyak goreng itu terjadi di 195 kabupaten/kota atau 56,96 persen wilayah di Indonesia. Harga tertinggi berada di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, yakni Rp 60.000 per liter.