Mendikdasmen Pastikan Tak Ada Lagi Istilah Zonasi Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti mengaku telah merancang skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengaku telah merancang skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dirinya mengatakan istilah zonasi tidak akan lagi digunakan dalam sistem .
Menurut , kata zonasi akan diganti dengan istilah lain.
"Nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Meski begitu, enggan membeberkan istilah lain pengganti zonasi.
Secara lengkap, kata , seluruh skema akan disampaikan lebih lanjut.
"Kata lainnya apa? tunggu sampai keluar," jelas Abdul Muti.
Baca juga:
Abdul Muti menyampaikan, aturan terkait itu akan diterbitkan sekitar bulan Maret 2025, atau sebelum hari raya Idul Fitri.
"Tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri karena kajiannya sekali lagi, sudah selesai. Sistemnya juga sudah kami tetapkan, tinggal menunggu waktu saja," katanya.
Sebelumnya Presiden meminta untuk mengkaji secara mendalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi.
Hal itu disampikan Abdul Muti usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Baca juga:
"Intinya terkait Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaanya," kata .
Ia mengatakan dalam rapat masalah sistem zonasi dibahas secara khusus dengan Presiden .
Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan hasil kajian yang sudah dilakukan Kementerian Pendidikan dengan para Kepala Dinas Pendidikan Indonesia dan para pakar.