Mendikdasmen serap aspirasi dari organisasi penyelenggara pendidikan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bertemu berbagai organisasi penyelenggara ...

Mendikdasmen serap aspirasi dari organisasi penyelenggara pendidikan
Insya Allah kami akan menerima dan mendengarkan masukan-masukan itu untuk menjadi salah satu kajian dan referensi dalam pengambilan kebijakan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bertemu berbagai organisasi penyelenggara pendidikan untuk menyerap aspirasi terkait dunia pendidikan, khususnya pendidikan anak usia dini.

Ia menerangkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program yang dirancang oleh pihaknya untuk mendengar dan menerima masukan maupun aspirasi sebelum mengambil kebijakan yang baru.

“Ya ini kan bagian dari program yang kami rancang untuk mendengar aspirasi dari berbagai organisasi yang menyelenggarakan pendidikan sehingga menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan nantinya,” kata Mu'ti di sela kegiatan Pertemuan Mendikdasmen dengan Organisasi Penyelenggara Pendidikan di Jakarta Selatan, Senin.

Ia menambahkan salah satu aspirasi itu datang dari Himpunan Penyelenggara Pendidikan Sekolah dan Madrasah Nusantara (Hisminu) yang menyampaikan usulan terkait revisi Undang-Undang Sisdiknas tahun 2003 serta perlunya Undang-Undang Perlindungan Guru.

Selain itu, aspirasi lain juga datang dari Jaringan Sekolah Islam Terpadu yang memberikan masukan mengenai status guru.

Aspirasi berikutnya juga datang dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) yang mengusulkan penguatan pendidikan anak usia dini serta penyempurnaan pembelajaran di tingkat satuan pendidikan taman kanak-kanak

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024