Mendiktisaintek: Dosen ASN yang tugas belajar tetap bisa naik pangkat
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan dosen ...
![Mendiktisaintek: Dosen ASN yang tugas belajar tetap bisa naik pangkat](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/11/IMG_20250211_162747.jpg)
Kemdiktisaintek tidak keberatan selama perguruan tingginya bertanggung jawab, bisa mengajar, bisa belajar, dan di waktu tertentu bisa menambah pengetahuan lainnya, ini yang terpenting
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan dosen aparatur sipil negara (ASN) yang mengambil tugas belajar tetap bisa diteruskan kenaikan pangkatnya.
"Seharusnya pegawai yang sedang melakukan tugas belajar ini tetap harus bisa naik pangkat, akan terbuang waktu mereka kalau kenaikan pangkatnya justru terhambat oleh tugas belajar," katanya melalui keterangan di Jakarta, Selasa.
Baca juga:
Satryo menegaskan bahwa dalam proses tugas belajar, yang perlu dipahami oleh para dosen ASN adalah mereka bekerja kemudian menyempurnakannya dengan menyalurkan ilmunya kembali di perguruan tinggi.
Ia juga memastikan, para dosen ASN yang sedang mengambil tugas belajar diperbolehkan untuk tetap mengajar penuh secara daring, selama hal tersebut dipersilakan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.
"Untuk ASN izin belajar, kalau ada kampus yang berminat menyediakan kegiatan belajar mengajar melalui daring secara penuh, dipersilakan," ujarnya.
Baca juga:
Satryo menyebutkan hal ini tidak menjadi masalah, selama dosen ASN yang bersangkutan bisa membagi waktunya dengan baik.
"Kemdiktisaintek tidak keberatan selama perguruan tingginya bertanggung jawab, bisa mengajar, bisa belajar, dan di waktu tertentu bisa menambah pengetahuan lainnya, ini yang terpenting," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa sampai saat ini sistem untuk kenaikan pangkat dosen tetap dibuka.
"Sistem untuk kenaikan pangkat dosen tidak kami tutup, tetap terbuka melalui biro SDM kami, sambil menunggu peralihan nomenkelatur Kemdiktisaintek," tutur Zudan Arif Fakrulloh.
Baca juga:
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025