Menteri Agama Nasaruddin Umar Minta KPK Awasi Penyelenggaraan Haji
Menteri Agama Nasaruddin Umar, menilai bahwa pelaksanaan penyelenggaraan haji perlu mendapat pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama mengatakan, penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama harus mendapat pengawasan. Oleh karena itu, dia meminta pendampingan penyelenggaraan haji kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak terjadi rasuah. "Kami datang khusus untuk meminta pendampingan dalam pelaksanaan ibadah haji," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2025.
Pendampingan ini, kata dia, mulai dari proses pendaftaran calon jamaah haji sampai dengan proses pengadaan-pengadaan dalam penyelenggaraan haji, seperti kendaraan operasional, penginapan, dan lain sebagainya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mengagakan bahwa KPK siap mengawal penyelenggaraan haji tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Sebab, KPK memiliki tugas memonitoring sistem administrasi. "Dalam konteks KPK monitoring sistem administrasi pemerintah Indonesia, seperti memberikan saran-saran dan perbaikan penyelenggaraan haji tahun ini," kata Agus.
Dalam pertemuan dengan KPK itu, Nasaruddin didampingi oleh Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf dan wakilnya Dahnil Anzar bersama dengan Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.