Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Batalkan 50 SHGB dan SHM Area Pagar Laut Tangerang

Kementerian ATR/BPN telah membatalkan 50 bidang tanah yang memiliki sertifikat HGB dan SHM di pagar laut Desa Kohod, Kacamatan Pakuhaji, Tangerang

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Batalkan 50 SHGB dan SHM Area Pagar Laut Tangerang

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Menteri ATR/BPN, mengatakan pihaknya telah membatalkan 50 bidang tanah yang memiliki sertifikat HGB dan SHM di Desa Kohod, Kacamatan Pakuhaji, , Banten.

Pernyataan tersebut disampaikan saat meninjau di Desa Kohod pada Jumat (24/1/2025).

"Satu satu, dicek satu-satu. Karena pengaturannya begitu. Ini aku belum tahu ada berapa itu yang jelas Hari ini ada lah. Kalau sekitar 50-an ada kali," ungkapnya. 

Baca juga:

Kunjungan Nusron kali ini, untuk melihat secara langsung titik yang terdapat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM), baik milik perusahaan maupun perorangan.

Nusron juga tampak ditemani Kepala Desa Kohod, Arsin saat melakukan peninjauan tersebut.

Nusron menegaskan, pihaknya telah membatalkan sertifikat HGB milik PT Intan Agung Makmur (IAM).

Meskipun kata dia, sempat terjadi perdebatan dengan Kades Arsin, terkait keberadaan HGB di area .

Nusron mengatakan, perdebatan berkutat pada pernyataan Arsin yang menyebut bahwa dahulunya, titik yang terdapat sertifikat HGB itu, merupakan daratan, kemudian tertutup air laut setelah terimbas abrasi.

Meski begitu, Nusron mengaku tetap membatalkan SHGB itu, lantaran saat ini, fisik tanahnya telah hilang.

Sehingga kata Nusron, jika tanah sudah tidak bisa dilihat fisiknya, maka dikategorikan sebagai tanah musnah.

Baca juga:

"Mau Pak Lurah bilang empang. Nah yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya udah nggak ada tanahnya," kata Nusron kepada awak media.

"Karena udah nggak ada tanahnya, saya nggak mau debat soal masalah garis pantai apa nggak mau itu dulu. Itu toh kalau dulunya empang, kalau yang di sono tadi, karena udah nggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah," pungkasnya.

Penulis: Nurmahadi

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul