LPMQ: Semua Produk Al-Quran dan Yasin Harus Ada Tanda Tashih

Ketua PPMQ Widodo menyerahkan cinderamata kepada Ketua LPMQ Kemenag, Abdul Aziz Sidqi (kanan).LPMQ: Semua Produk Al-Quran dan Yasin Harus Ada Tanda TashihSAJADA.ID, SOLO--Penerbit mushaf Al-Quran di Indonesia diimbau untuk...

LPMQ: Semua Produk Al-Quran dan Yasin Harus Ada Tanda Tashih
Ketua PPMQ Widodo menyerahkan cinderamata kepada Ketua LPMQ Kemenag,  Abdul Aziz Sidqi (kanan).
Ketua PPMQ Widodo menyerahkan cinderamata kepada Ketua LPMQ Kemenag, Abdul Aziz Sidqi (kanan).

LPMQ: Semua Produk Al-Quran dan Yasin Harus Ada Tanda Tashih

SAJADA.ID, SOLO--Penerbit mushaf Al-Quran di Indonesia diimbau untuk menaati peraturan perundang-undangan dan aturan lainnya terkait penerbitan kalam suci tersebut. Hal ini untuk memastikan kesucian dan kemurniaan Al-Quran.

Demikian disampaikan Ketua Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Abdul Aziz Sidqi saat memberikan sambutan pada acara Silaturahim dan Workshop yang diselenggarakan Perkumpulan Penerbit Mushaf Al-Quran (PPMQ), Rabu (22/01/2025) di Solo, Jawa Tengah. Silaturahim dan workshop ini diselenggarakan selama dua hari, yakni Rabu-Kamis (22-23/01/2025).

"Kami menohon kerja samanya dengan menaati aturan yang ada," ujar Abdul Aziz Sidqi.

Ia menambahkan, pihaknya perlu mengingatkan bahwa ada aturan penerbitan dan percetakan Al-Quran di Indonesia. Hal ini diatur melalui peraturan menteri agama (PMA) No. 44 tahun 2016 tentang Penerbitan Mushaf Al-Quran.

Sidqi menjelaskan, pada pasal 2 PMA tersebut, semua mushaf Al-Quran, Yasin, dan Majmu Syarif harus mencantumkan surat tanda tashih atau surat izin edar dari LPMQ. "Keberadaan percetakan dan penerbitan, bisa melakukan hal ini," paparnya.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan para penerbit dalam menerbitkan Al-Quran antara lain meliputi tanda tashih, jenis huruf (font), dan izin edar.

"Pastikan ada tanda tashih untuk setiap produk terkait penerbitan ayat-ayat suci Al-Quran," jelas Sidqi.

Selain itu, lanjutnya, mushaf Al-Quran yang dicetak harus sesuai dengan Al-Quran standar mushaf Indonesia. "Jangan sampai tidak sesuai, nanti akan merepotkan dan menyusahkan umat," paparnya.

Hal lainnya, kata dia, Al-Quran terbitan luar negeri, seperti Al-Quran Madinah yang didistribusikan dan diedarkan di Indonesia, juga wajib mendapatkan izin edar. "Selain tanda tashih, harus ada izin edarnya," ungkap Sidqi.

Disamping itu pula, tambah Sidqi, kertas Al-Quran, Yasin, atau Majmu Syarif yang diterbitkan, harus berasal dari bahan hang suci dan halal. Ini semua, kata dia, semata-mata demi menjaga kemurnian dan kesucian Al-Quran.

Sementara itu Ketua PPMQ Widodo, mengakui bahwa semua yang disampaikan Ketua LPMQ memang benar adanya. Dan ia pun turut mengingatkan para penerbit Al-Quran untuk bersama-sama mematuhi aturan yang berlaku.

"Jika kita tidak mematuhi, maka yang rugi nantinya para penerbit sendiri, karena produk yang tidak ada tanda tashih harus ditarik dari peredaran," ujar Widodo.

Selain silaturahim dan workshop penerbit Al-Quran, acara ini juga dimanfaatkan untuk mengunjungi pabrik dan percetakan Al-Quran, yakni PT. Macananjaya Cemerlang, Klaten. Pihak Macananjaya Cemerlang sebagaimana imbauan dari LPMQ juga mewajibkan para pihak percetakan untuk semuanya dalam keadaan suci.

"Karyawan yang terlibat wajib memiliki wudhu," ujar pimpinan Macananjaya Cemerlang.

Sedangkan pada acara workshop, menghadirkan sejumlah narasumber. Antara lain Hasan Toha Putra (Penerbit Toha Putra Semarang), Riza Zacharias (Founder Penerbit Syaamil Quran, Bandung), Fakhri Afid Abdullah (Dir. Corp. Planning Strategy Cordoba Quran), dan Shabbani Shodaq (Qosbah Quran).

Selain itu juga akan menghadirkan narasumber lain seperti Andika Tri Anggono (Direktur PT. Macanan Jaya Cemerlang, Solo), Ilham Taufiq (Co Founder and Acting CEO Evermos), M. Huda Ridwan (Founder and Leader RinduNabi.id), dan Muhammad Ihsan (Affiliator Sukses Mushaf Al-Quran dan Buku-Buku Islam).

(Syahruddin/sajada.id)