Menteri PKP: Indonesia gelar "karpet merah" bagi rakyat dan investor
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan bahwa Indonesia siap menggelar ...
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan bahwa Indonesia siap menggelar "karpet merah" (simbol penghormatan atau eksklusivitas) kepada rakyat dan investor di sektor perumahan.
“Negara ini bisa membuat karpet merah untuk rakyat kecil. Sama seperti yang dikatakan Pak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, rakyat harus diberikan karpet merah, bukan karpet hitam. Kami memastikan bahwa regulasi yang ada berpihak kepada kepentingan rakyat dan memberikan kepastian bagi investor yang ingin berkontribusi dalam pembangunan perumahan,” ujar Ara di Jakarta, Selasa.
Dia juga mengajak para investor untuk berperan aktif dalam pengembangan perumahan berkelanjutan. Ara menegaskan bahwa kepercayaan publik dan stabilitas politik adalah faktor utama dalam menarik investasi.
“Investor itu pintar. Mereka tidak hanya melihat potensi, tetapi juga bagaimana pemerintah bekerja dan seberapa besar kepercayaan publik terhadapnya. Saat ini, kepercayaan terhadap Presiden Prabowo sangat tinggi, mencapai 80 persen menurut survei Litbang Kompas. Itu berarti mayoritas masyarakat percaya pada kepemimpinan beliau,” katanya.
Lebih lanjut, dirinya menyoroti pentingnya stabilitas politik dan kepastian hukum dalam mendorong investasi.
“Tidak ada orang yang mau berinvestasi di negara yang tidak aman dan tidak stabil. Indonesia memiliki Presiden Prabowo, pemimpin yang telah bertemu dengan para pemimpin dunia dan mendapatkan kepercayaan internasional. Dalam dua bulan terakhir, dua investor besar dari Timur Tengah, Qatar dan Uni Emirat Arab, karena mereka percaya pada Presiden Prabowo,” kata Ara.
Di sektor perumahan dan permukiman, Menteri Ara menekankan bahwa kebijakan pemerintah harus selalu berpihak kepada rakyat kecil.
“Saya tidak mungkin hanya bicara investasi tanpa terlebih dahulu memastikan rakyat kecil mendapatkan perhatian utama. Oleh karena itu, kebijakan kami sangat pro-rakyat,” ujarnya.
Selama tiga bulan terakhir, sebagai Menteri PKP, Ara mengatakan prioritas utama adalah memberikan Karpet Merah untuk rakyat, sesuai komitmen Presiden Prabowo, "Saatnya Rakyat Punya Rumah".
Beberapa langkah nyata yang telah dilakukan pemerintah antara lain menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya sebesar 5 persen, menghapus biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 0 persen.
“Mungkin Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan berkurang, tapi saya sudah bicara dengan kepala daerah agar mencari solusi yang kreatif. Karena tujuan kita bernegara adalah menyejahterakan rakyat kecil,” kata Ara.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025