MPR RI pastikan kantor legislatif dan yudikatif mulai dibangun di IKN
ANTARA - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) memastikan infrastruktur perkantoran legislatif dan ...
ANTARA - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) memastikan infrastruktur perkantoran legislatif dan yudikatif mulai dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN). Gedung-gedung untuk DPR RI, DPD RI, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi hingga Kejaksaan Agung ditargetkan siap digunakan pada Agustus 2028. (Hanifan Ma'ruf/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)