Nasib eFishery Kini: Operasional Disetop, Petinggi Dipolisikan, Terancam Tutup
Bagaimana nasib eFishery setelah petinggi dipolisikan dan ada penyelidikan terkait dugaan fraud? Investor dikabarkan segera voting soal penutupan bisnis atau restrukturisasi.
![Nasib eFishery Kini: Operasional Disetop, Petinggi Dipolisikan, Terancam Tutup](https://cdn1.katadata.co.id/media/images/thumb/2025/01/23/Kantor_eFishery_di_Bandung_Jawa_Barat-2025_01_23-14_45_55_432b9665b8fac8eb439e2e797d11d5c9_960x640_thumb.jpg)
Nasib unicorn perikanan kini di ujung tanduk. Dua petinggi dipolisikan dan investor disarankan menggelar pemungutan suara untuk mengkaji penutupan perusahaan.
Startup dengan valuasi US$ 1,3 miliar menurut data CB Insights itu tengah menghadapi penyelidikan terkait dugaan fraud atau kecurangan, termasuk manipulasi laporan keuangan hingga pembuatan perusahaan palsu.
Dewan direksi dan manajemen sementara yang dipimpin oleh FTI Consulting melaporkan petinggi berinisial G dan C ke kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko tidak memerinci nama keduanya. Namun startup perikanan itu sebelumnya membebastugaskan sementara jabatan Gibran Huzaifah sebagai CEO dan Chief Product Officer Chrisna Aditya.
“Sudah ada laporan sejak 2024, sekitar dua sampai tiga bulan lalu,” kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat (7/2). “Laporan itu sudah ditindaklanjuti, ada yang tahap penyelidikan dan penyidikan.”
Ia menyebutkan laporan disampaikan ke Polda Metro, Mabes Polri Bareskrim, dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. “Nanti dilakukan gelar perkara bersama, karena ada beberapa laporan,” katanya.
Namun dia belum mau memerinci perkara yang dimaksud terkait eFishery.
Sumber Katadata.co.id yang mengetahui penyelidikan tersebut menyampaikan ada tiga yang dilaporkan ke kepolisian, yakni berinisial G, C, dan A. Namun ia tidak memerinci perkara laporan tersebut.
Katadata.co.id mengonfirmasi hal itu kepada manajemen eFishery dan beberapa investor. Namun belum ada tanggapan.
eFishery baru saja melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara di tengah penyelidikan terkait dugaan kecurangan atau fraud oleh pihak manajemen tertentu di internal perusahaan.
FTI Consulting adalah perusahaan konsultan bisnis global yang didirikan pada 1982 dan berkantor pusat di Washington DC, Amerika Serikat. Perusahaan ini juga yang melakukan penyelidikan terkait dugaan fraud eFishery.
Di tengah penyelidikan tersebut, dewan direksi dan manajemen sementara eFishery yang dipimpin oleh FTI Consulting mengambil beberapa kebijakan di antaranya:
- Menangguhkan jabatan CEO Gibran Huzaifah dan Chief Product Officer Chrisna Aditya pada pertengahan Desember 2024. Startup perikanan ini menunjuk Adhy Wibisono sebagai CEO interim dan Albertus Sasmitra sebagai interim CFO.
- Menyetop operasional untuk batas waktu yang belum ditentukan
- Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terhadap 100 karyawan pada Januari. Jumlahnya disebut bertambah menjadi 300 pada bulan ini.
- Menunjuk FTI Consulting sebagai manajemen sementara eFishery
- Seorang penasihat yang menyelidiki dugaan kecurangan atau fraud eFishery dikabarkan menyarankan agar para investor mengambil keputusan apakah akan melikuidasi atau merestrukturisasi unicorn itu secepatnya bulan ini.
"Hal ini mengingat cepatnya kehancuran eFishery," demikian dokumen FTI Consulting mengenai hasil penyelidikan sementara dugaan fraud eFishery yang ditinjau oleh Bloomberg News, dikutip pekan lalu (5/2).
Dalam beberapa minggu, pemegang saham akan memberikan suara apakah akan menutup, merestrukturisasi, atau menjual perusahaan secara keseluruhan atau sebagian, menurut surat perjanjian dari FTI Consulting Singapore Pte, penasihat yang disewa dewan direksi eFishery.
Katadata.co.id sudah mengonfirmasi kabar tersebut kepada manajemen eFishery yang ditunjuk di tengah penyelidikan. Namun belum ada tanggapan.
- Melaporkan petinggi berinisial G dan C ke kepolisian
FTI Consulting telah meninjau laporan sementara terkait tata kelola dan kondisi keuangan eFishery Pte Ltd., beserta anak usaha yaitu PT Multidaya Teknolog Nusantara, PT eFishery Aquaculture Indonesia, dan PT Teknologi Untuk Pembudidaya.
“Perusahaan telah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan proaktif untuk menangani informasi tersebut, termasuk melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara Perusahaan, yang berlaku segera. Keputusan ini diambil dengan persetujuan dari para pemegang saham,” kata Dewan Direksi eFishery kepada Katadata.co.id, minggu lalu (4/2).
Keterlibatan pihak ketiga yang independen dalam manajemen bertujuan memfasilitasi kajian yang menyeluruh dan objektif terhadap bisnis perusahaan, untuk menentukan langkah terbaik bagi Grup ke depan.
“Selama beberapa minggu terakhir, kami harus mengambil sejumlah keputusan sulit agar dapat menyelaraskan biaya operasional dengan skala bisnis Grup sesungguhnya. Keputusan-keputusan ini dibuat dengan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, dan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan melindungi integritas Grup,” kata Dewan Direksi eFishery.
Mereka memahami situasi saat ini sulit untuk semua pihak, terutama para karyawan, dan pemangku kepentingan yang terkena dampak. “Kami akan terus bertindak dengan integritas dalam menangani situasi ini, dan memperhatikan karyawan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Dewan Direksi.