Ombudsman RI akan diskusi terbatas bahas kampus dapat kelola tambang

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menjelaskan bahwa pihaknya akan berdiskusi secara terbatas melalui forum diskusi ...

Ombudsman RI akan diskusi terbatas bahas kampus dapat kelola tambang

Jakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menjelaskan bahwa pihaknya akan berdiskusi secara terbatas melalui forum diskusi terpumpun untuk membahas peluang kampus atau perguruan tinggi dapat mengelola lahan tambang.

“Karena ini kan ide baru nih. Setelah ada tambang untuk ormas, ini ada tambang untuk kampus. Ini perlu kami dalami nih,” kata Hery di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, dia memandang bahwa rencana tersebut pada prinsipnya ingin memberdayakan masyarakat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tinggal kita lihat nih regulasi seperti apa. Daripada diambil alih oleh para cukong-cukong dari asing, atau menggunakan nama lokal tetapi isinya orang asing, karena yang terjadi sekarang begitu. Namanya Samsudin, tetapi di dalamnya nama lain, dari republik lain,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia menilai bahwa rencana tersebut perlu disikapi secara serius dengan mempersiapkan sarana prasarana, hingga infrastruktur fisik dan sosial.

“Perlu kita support (dukung) untuk perbaikan negara ini dari sisi penerimaan maupun pengelolaan pertambangan yang berlanjutan, dan menjaga lingkungan hidup,” katanya.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Senin (20/1), menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR.

Salah satu substansi yang diatur adalah pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025