Aguan Bungkam saat Ditanya soal Pagar Laut
Aguan menghadiri peluncuran program rumah layak huni Kementerian PKP di Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.
TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha, Sugianto Kusuma alias , muncul di hadapan publik saat acara peluncuran program rumah layak huni Kementerian Perumahan dan Kawasan Permulkiman (PKP) di Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Pendiri Agung Sedayu Group ini bungkam saat ditanya Tempo perihal kasus yang diduga melibatkan anak perusahaan miliknya.
Aguan langsung dikawal oleh sejumlah ajudan dan aparat kepolisian usai memberikan sambutan pada acara yang digelar pada Senin malam, 20 Januari 2025. Aguan, lewat Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, memberikan bantuan program renovasi 81 rumah yang digagas Kementerkan PKP di Kecamatan Johar Baru.
Ia berjalan menuju mobil patwal polisi didampingi Menteri PKP Maruarar Sirait. Saat Tempo mencoba mendekat, Maruarar menghalangi dengan melentangkan tangannya. "Nanti saja. Sudah," kata laki-laki yang akrab disapa Ara itu.
Aguan langsung masuk ke mobil patwal milik kepolisian. Tempo berupaya mendekat dan melontarkan pertanyaan terkait dua anak usaha PT Pantai Indah Kapuk 2 yang diduga memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di lokasi beririsan dengan keberadaan pagar laut di pesisir utara Banten. Dua perusahaan itu yakni PT Cahaya Inti Sentosa dan PT Intan Agung Makmur. Namun pengawal langsung menutup pintu mobil tersebut.
Laporan majalah Tempo menemukan bahwa pagar sepanjang 30,16 kilometer itu beririsan dengan area pengembangan PIK. Di pesisir yang menghadap pagar laut, Grup Agung Sedayu milik Aguan tengah membangun PIK Tropical Coastland, proyek strategis nasional (PSN) yang ditetapkan pemerintahan Joko Widodo pada Maret 2024. PIK Tropical Coastland merupakan perluasan dari PIK 2.
Lelaki berambut putih itu sempat membuka kaca jendela mobil patwal ketika Tempo mengikutinya dari samping sambil melontarkan pertanyaan. Namun ia tak menjawab pertanyaan Tempo hingga polisi memberikan arahan agar kaca jendela ditutup kembali. Mobil patwal itu pun melenggang di tengah kerumunan.
Pada acara yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu, Aguan sempat menyampaikan sejumlah komitmen soal bantuan perumahan dari yayasan yang ia kelola. Aguan menyatakan komitmennya untuk membayar sewa rumah yang perlu digunakan para keluarga selama rumah milik mereka direnovasi.
"Saya rasa karena areanya sempit jadi tiga bulan (renovasi) tidak cukup. Maksimal enam bulan. Tapi tetap kami sewain rumahnya," kata Aguan.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Aguan mengenai keterlibatannya dalam kasus pemagaran laut. Kuasa hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid, menolak permintaan wawancara majalah Tempo saat dihubungi pada Kamis, 16 Januari 2025, perihal pemagaran laut dan evaluasi PSN.
Namun pada Ahad, 12 Januari 2025, Muannas membantah bila kliennya disebut sebagai dalang pemagaran laut.