Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan
Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) didampingi
Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone (kedua
kiri) memberikan pemaparan saat konferensi pers
pemindahan terpidana mati asal Prancis Serge Atlaoui di
Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Pemerintah Indonesia akan memindahkan terpidana mati
Serge Areski Atlaoui yang dihukum sejak 2007 atas kasus
narkoba ke negara asalnya Prancis pada 4 Februari 2025.
ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan
Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) didampingi
Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone (kanan)
memberikan pemaparan saat konferensi pers pemindahan
terpidana mati asal Prancis Serge Atlaoui di Gedung
Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Pemerintah Indonesia akan memindahkan terpidana mati
Serge Areski Atlaoui yang dihukum sejak 2007 atas kasus
narkoba ke negara asalnya Prancis pada 4 Februari 2025.
ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan
Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kedua kiri)
berbincang dengan Duta Besar Prancis untuk Indonesia
Fabien Penone (kanan) saat konferensi pers pemindahan
terpidana mati asal Prancis Serge Atlaoui di Gedung
Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Pemerintah Indonesia akan memindahkan terpidana mati
Serge Areski Atlaoui yang dihukum sejak 2007 atas kasus
narkoba ke negara asalnya Prancis pada 4 Februari 2025.
ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU