Pemerintah Kota Madiun dan dewan pengupahan bahas usulan UMK 2025
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur membahas usulan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2025 bersama dewan pengupahan setempat dengan menggelar audiensi bersama.Pembahasan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota ...
Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur
membahas usulan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2025
bersama dewan pengupahan setempat dengan menggelar audiensi
bersama.Pembahasan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun
Eddy Supriyanto serta perwakilan pekerja, pengusaha, dan unsur
pemerintah di rumah dinas Wali Kota Madiun."Melalui pembahasan
ini, kami ingin memastikan bahwa keputusan terkait UMK ini adil
dan dapat diterima oleh semua pihak, baik pekerja maupun
pengusaha," ujar Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto di Madiun,
Selasa.Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Madiun eddy
menegaskan komitmennya untuk memastikan pembahasan UMK
dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.Menurutnya, hal
tersebut penting dilakukan karena untuk menjaga iklim kerja
yang kondusif di Kota Madiun.Dalam pertemuan tersebut, Dewan
Pengupahan Kota Madiun juga memaparkan data terkait kondisi
ekonomi, tingkat inflasi, dan produktivitas daerah. Semua
faktor tersebut menjadi dasar dalam pembahasan besaran UMK.Pj
Wali Kota Madiun juga mengajak semua pihak untuk memahami
kebutuhan masing-masing kelompok, termasuk kesejahteraan
pekerja dan keberlangsungan usaha."Harapan kami, melalui
diskusi ini, kita bisa mencapai keputusan yang seimbang dan
berlandaskan keadilan. Pemerintah akan terus memantau dan
memfasilitasi proses ini agar berjalan lancar,"
Katanya.Pembahasan UMK Kota Madiun ini diharapkan selesai
sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.
Selanjutnya, hasil audiensi akan dirumuskan dalam sidang Dewan
Pengupahan sebelum disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk
disahkan.Sesuai data, Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 untuk
Kota Madiun mencapai sebesar Rp2.274.277 per bulan. Jumlah itu
naik dari UMK 2023 sebesar Rp2.190.216 per bulan.