Pemkab Lombok Timur siap bayar utang jatuh tempo Rp80 miliar
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan meskipun terjadi efisiensi anggaran sesuai ...
![Pemkab Lombok Timur siap bayar utang jatuh tempo Rp80 miliar](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/11/IMG_20250211_170510.jpg)
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan meskipun terjadi efisiensi anggaran sesuai kebijakan pemerintah pusat, pembayaran utang jatuh tempo 2024 Rp80 miliar dipastikan bisa dibayar pada 2025.
"Kami telah menyiapkan dana untuk melunasi utang jatuh tempo tersebut, karena sebagian telah dibayarkan dan sisanya siap untuk dilunasi pada 2025," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur Hasni dalam rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan Pj Bupati Lombok Timur di Selong, Selasa.
Ia mengatakan kas daerah saat ini dipastikan cukup untuk percepatan pembayaran utang tersebut, sehingga pihaknya meminta kepada OPD terkait segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Ia juga mengatakan pemda juga siap melaksanakan efisiensi anggaran, sebagaimana perintah dari Presiden Prabowo Subianto melalui Inpresnya dengan cara penghematan, seperti perjalanan dinas dikurangi, termasuk uang makan minum.
"Untuk efisiensi ini ada beberapa kegiatan yang dipangkas, seperti perjalanan dinas dipangkas 22 persen, kegiatan seremonial, terkecuali Inspektorat," katanya.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik, mengatakan bahwa pada 31 Desember 2024, kas daerah sudah ditutup dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) juga terkunci.
"Hal ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas anggaran," katanya.
Berdasarkan data SIPD, kas daerah pada akhir tahun tercatat sebesar Rp163 miliar, sehingga dengan kondisi itu pihaknya optimistis pembayaran utang yang berasal dari hasil pekerjaan pihak ketiga akan segera diselesaikan.
“Saya pastikan, utang ini akan lunas pada triwulan pertama tahun 2025,” ujarnya.
Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025