Penembakan WNI di Malaysia, PKS Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola PMI Secara Menyeluruh
PKS mengutuk kasus penembakan terhadap kapal yang mengangkut pekerja migran Indonesia hingga menewaskan seorang korban.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) HM , mengutuk kejadian terhadap kapal yang mengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) tidak berdokumen dari ke Indonesia oleh aparat Agensi Penguatkuasa Maritim (APMM).
"Pemerintah harus segera mengusut tuntas kejadian ini dan memastikan keadilan bagi para korban," kata Agoeng kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
Baca juga:
Menurutnya, insiden ini harus menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk memperbaiki tata kelola secara menyeluruh.
"Kasus ini menandakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, agar perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri semakin diperkuat," ungkap Agoeng.
PKS juga menyoroti pemberantasan migrasi non-prosedural yang masih menjadi tantangan besar.
"Pemerintah harus bertindak tegas dengan menegakkan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pengiriman secara ilegal. Ini harus menjadi prioritas nasional," ujar Agoeng.
Selain itu, dia menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga pemerintah.
"Tanpa sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan sulit diwujudkan," jelasnya.
Baca juga:
Dalam aspek perlindungan, Agoeng juga meminta pemerintah memperkuat diplomasi bilateral.
"Diplomasi harus lebih tajam dalam memastikan perlindungan hukum dan kesejahteraan di negara tujuan mereka bekerja," katanya.
Tidak hanya itu, dia juga meminta pemerintah meningkatkan akses migrasi yang aman, mudah, dan terjangkau.
"Kita perlu memperbaiki sistem migrasi dari desa-desa asal dengan melibatkan sektor keuangan dan berbagai pihak terkait," lanjutnya.
Terkait regulasi, mendesak agar revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 segera diselesaikan.
"Regulasi yang kuat akan memastikan adanya sanksi tegas bagi pihak yang mengirim secara non-prosedural," tegas .