Penggeledahan Kantor Ditjen Migas untuk Buktikan Ada Tidaknya Penyimpangan Impor Minyak Mentah

Komisi XII menghormati proses penggeledahan di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM untuk membuktikan ada tidaknya penyimpangan impor minyak mentah.

Penggeledahan Kantor Ditjen Migas untuk Buktikan Ada Tidaknya Penyimpangan Impor Minyak Mentah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI merespons soal penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas (Migas) , Minggu (10/2/2025).

Kata Sugeng, pihaknya menghormati proses penggeledahan tersebut seraya mengikuti perkembangannya.

Baca juga:

"Kita semuanya, kita ikuti aturan saja. Kita ikuti," kata Sugeng saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025) sore.

Lebih lanjut, Sugeng mengungkap, sejatinya proses penggeledahan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kejagung merupakan upaya untuk membuktikan ada atau tidaknya penyimpangan.

Menurut Sugeng, segala bentuk penyimpangan apapun yang ada kaitannya dengan kerugian negara dalam hal ini mentah di harus diusut secara tuntas.

"Yang kita dengar adalah menyangkut tentang impor crude, crude itu adalah , karena betul impor kita cukup besar," kata Sugeng.

"Inilah mungkin dalam mekanisme tata kelola yang ada mungkin aparat hukum mau menyidik kalau ada penyimpangan-penyimpangan dari sisi pengadaan BBM ini, baik crude maupun BBM," sambungnya.

Baca juga:

Meski begitu, legislator Partai NasDem itu berharap agar proses hukum yang sedang berjalan saat ini tidak mengganggu kinerja kementerian.

Pasalnya menurut dia, psikologi kerja di Kementerian termasuk juga tetap harus mengedepankan kecermatan.

"Kenapa? Kita memerlukan ketenangan kerja, kita memerlukan kecermatan semua bahwa dari aspek pengawasan memang penting supaya tidak terjadi malpraktek atau moral hasrat atau korupsi dan sebagainya," ujarnya. 

"Kenapa? Karena BBM adalah menyangkut hajat hidup orang banyak yang sudah menjadi urat nadi ekonomi kita. Maka dengan tata kelolanya harus betul-betul prudent," tandas dia.

70 Saksi Diperiksa

Sebelumnya sebanyak 70 orang saksi diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan perkara dugaan korupsi dan produksi kilang di PT Pertamina periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan terhadap 70 orang itu dilakukan saat melakukan penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) , Senin (10/2/2025).

"Penyidik hingga saat ini sudah mengumpulkan setidaknya bukti-bukti berupa keterangan saksi terhadap 70 orang dan sudah dilakukan pemeriksaan. Termasuk satu ahli terkait dengan keuangan negara," ucap Harli dalam jumpa pers, Senin (10/2/2025).

Harli menerangkan, bahwa penanganan dugaan korupsi ini masih bersifat penyidikan umum, dimana dalam perjalanannya masih dimungkinkan mengalami perkembangan.

Sehingga kata dia proses penyidikan yang saat ini dilakukan untuk membuat terang perkara yang sedang ditangani hingga nantinya ditemukan tersangka.

"Tentu semua itu adalah dalam rangka bagaimana tindakan ini membuat terang tindak pidana ini dan menemukan tersangka atau pelaku," pungkasnya.