Perpanjang SIM Sabtu ini? Cek lokasi ini

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun X @TMCPoldaMetro mengumumkan lokasi layanan ...

Perpanjang SIM Sabtu ini? Cek lokasi ini

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun X @TMCPoldaMetro mengumumkan lokasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Sabtu.

Jadwal layanan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Berikut lima lokasinya ;

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Utara: LTC Glodok

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja.

Sedangkan bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk bisa mengakses layanan ini masyarakat harus mempersiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.

Adapun syarat perpanjangan SIM yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Sementara itu, untuk jenis SIM B, tidak bisa karena harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Baca juga:

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025