Wakil Ketua MPR usul subsidi LPG 3 kg diganti jadi subsidi langsung
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengusulkan kepada pemerintah untuk mengalihkan pola subsidi yang selama ini diberikan ...
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengusulkan kepada pemerintah untuk mengalihkan pola subsidi yang selama ini diberikan berupa barang, khususnya LPG 3 kilogram, diubah dengan subsidi yang diberikan langsung kepada masyarakat.
Dia pun mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi masalah subsidi energi demi mencapai visi ketahanan energi di masa mendatang. Dengan begitu, menurut dia, subsidi energi perlu diganti dengan subsidi berupa dana.
"Artinya, mereka yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) akan menerima subsidi secara langsung melalui transfer atau mekanisme penyerahan dana lainnya untuk membeli LPG subsidi setiap bulan," kata Eddy di Jakarta, Jumat.
Baca juga:
Pada awalnya, LPG 3 kg bersubsidi itu ditujukan untuk masyarakat miskin atau pra sejahtera. Namun kini justru penggunaannya meluas hingga ke rumah tangga kelas menengah, bahkan kafe dan restoran.
"Bagian ini yang harus dibenahi bersama," kata dia.
Sebagai contoh, dia menjelaskan jika subsidi pemerintah di dalam satu tabung LPG 3 kg adalah Rp33 ribu dan setiap kepala keluarga menggunakan 3 tabung per bulan maka bagi penerima subsidi akan mendapatkan Rp99 ribu secara tunai dari pemerintah.
"Jika mekanisme ini berjalan, hanya akan ada satu harga LPG 3 kg di pasaran yang merupakan harga eceran tetap sesuai ketetapan regulator dan Pertamina," kata dia.
Maka dari itu, dia mengatakan bahwa pemberian subsidi tepat sasaran akan mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat sekaligus meringankan beban APBN. Pembenahan itu pun bakal sejalan dengan momentum penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah.
"Kita tentu memahami bahwa pembiayaan program pemerintah Prabowo-Gibran tidak selalu dari peningkatan pendapatan negara, namun juga dari penghematan anggaran, khususnya melalui pemberian dan distribusi subsidi tepat sasaran," katanya.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025